Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Dari Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

418
×

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Dari Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (kiri) saat menerima penghargaan dari Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait kepada Walikota Kendari Siska Karina Imran, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Penghargaan ini diberikan dalam rangka Hari Perumahan Nasional ke-17 yang jatuh pada Senin, hari ini.

“Saya memberikan penghargaan ini kepada Wali Kota Kendari Siska Karina Imran karena dia telah membantu memikirkan kebijakan negara dalam realisasi PBG nol rupiah terbanyak bagi masyarakat tingkat kabupaten dan kota se- Indonesia,” kata Maruarar Sirait, saat menyerahkan piagam penghargaan.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Instruksikan Camat dan Lurah Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem Hujan Deras

Menurut dia, Wali Kota Kendari betul-betul menyoalisasikan, melaksanakan dan menjalankan program BPHTB dan PBG sehingga bisa dinikmati oleh warga.

“Atas nama negara dan pemerintahan kami hari ini memberikan penghargaan,” ucap Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kota Kendari (delineasi perkotaan) dengan PBG o rupiah mencapai sebanyak 2.262 unit. Hal ini menjadi bukti nyata dan mempertegas dukungan nyata Pemerintah Kota Kendari terhadap program nasional 3 Juta Rumah bagi MBR yang digaungkan oleh Presiden RI.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Salurkan Bantuan CBP 2025 di Mandonga, Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Ia menilai penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras bersama.

“Saya berterima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Bapak Menteri Maruarar Sirait yang telah memberikan kepercayaan ini,” katanya.

Siska mengungkapkan, kebijakan pembebasan retribusi PBG untuk MBR di Kota Kendari dihadirkan agar masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah memiliki rumah layak dan legal.

“Ini juga sebagai bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden RI Prabowo kepada Pemerintah Kota Kendari, serta apresiasi beliau kepada kami yang telah membawa perubahan kepada Kota Kendari, seperti yang disampaikan melalui Wakil Staf Kepresidenan, Bapak M. Qodari,” ujarnya.

Baca Juga :  Layanan Call Center 112 Sukses, Wali Kota Kendari Diundang Komdigi Terima Penghargaan

Siska menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Kendari untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar prestasi bagi pemerintah, tetapi hadiah untuk masyarakat Kendari. Kami akan terus berkomitmen memperkuat pelayanan publik di bidang perumahan dan permukiman, agar semakin banyak keluarga MBR dapat merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!