Nasional

Wamen ATR/BPN Lantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW Perkuat Pengawasan PPAT

228
×

Wamen ATR/BPN Lantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW Perkuat Pengawasan PPAT

Sebarkan artikel ini
(Foto: Dok Biro Humas Kementerian ATR/BPN)
(Foto: Dok Biro Humas Kementerian ATR/BPN)

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusa (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawa PPAT Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi. Pelantikan berlangsung secara bold dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan pentingnya peran MPPP dan MPPW dalam membina serta mengawasi PPAT di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat

“Dengan jumlah PPAT yang mencapai lebih dari 22.288 orang, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian Tahun 2024, diperlukan pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat agar layanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegas Ossy Dermawan, dalam press release Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Kamis (27/2/2025).

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dilantik sebagai Ketua MPPP. Wamen ATR/Waka BPN berharap atas pelantikan serta kepengurusan MPPP dan MPPW, pelatihan dan pengawasan terhadap PPAT harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas.

Baca Juga :  Rumah Sandal Geulis Go Internasional Jadikan Jasa Raharja Raih Predikat Gold pada Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024

Para MPPP dan MPPW diharapkan Ossy Dermawan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Laporan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan akurat, serta sanksi terhadap pelanggaran harus ditegakkan dengan jelas agar PPAT tetap menjaga standar tinggi dalam menjalankannya.

Wamen ATR/BPN mengatakan, sinergi antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas Melalui Perjanjian Kerja Sama

“Pelayanan yang bersih dan profesional akan berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola agraria yang lebih baik,” ujarnya.

Hadir dalam pelantikan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Pengurus Ikatan PPAT.

 

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!