EkobisKolom Sultra

Tiga Kabupaten di Sultra Raih Penganugrahan Paritana Award Tingkat Provinsi dari Presiden

31
×

Tiga Kabupaten di Sultra Raih Penganugrahan Paritana Award Tingkat Provinsi dari Presiden

Sebarkan artikel ini
Pemberian Piagam kepada kabupaten dan pelaku usaha pemenang penghargaan Paritana Award tahun 2023 di panggung ramah tamah HUT Sultra ke 60. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih penghargaan Paritana Award tingkat Provinsi Sultra dari Presiden atas upaya mendukung penuh pelaksanaan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ASN maupun non-ASN.

Penghargaan dari Presiden tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sulawesi Tenggara, Asrun Lio bersama dengan Wakakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mangasa Laurensius Oloan, di Pelataran MTQ Kota Kendari disela-sela ramah tamah peringatan HUT Sultra ke-60 pada Sabtu, 27 April 2024 malam.

Adapun tiga kabupaten pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Sultra tahun 2023, yaitu Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Selatan.

Piagam Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Mempererat Hubungan Kemitraan, Bank Sultra dan Insan Media Buka Puasa Bersama

Sekda Sultra, Asrun Lio mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat provinsi. Ia juga mengharapkan setiap stakeholder dapat memacu motivasi untuk lebih maju, berprestasi, dan meningkat dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Sulawesi Tenggara.

Sebab, jaminan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

“Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan hanya identik untuk pekerja formal, namun kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja baik formal maupun informal seperti petani, ojek, nelayan dan yang lainnya,” kata Asrun Lio.

Baca Juga :  260 Calon Bintara dan 31 Tamtama Polda Sultra Siap Mengikuti Pendidikan

Ia juga mendukung BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sultra sehingga nantinya seluruh pekerja yang ada di Sultra dapat terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala besar dan menengah, usaha mikro, yang peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya, dengan adanya penganugrahan ini pemerintah kabupaten/kota maupun Stakeholder terus berusaha meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Kemenkum dan HAM: Kemenkumham Sultra Berikan Penghargaan kepada Mitra Kerjanya

Selain kepada pemerintah kabupaten dan kota, penghargaan Paritana Award juga diberikan kepada para pelaku usaha atas pelaksanaan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan atau tenaga kerjanya.

Adapun kategori usaha yang mendapatkan penghargaan Paritana Award tahun 2023 yaitu, kategori keuangan diraih oleh Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Mentari Kasih; kategori Perdagangan dan Jasa diraih oleh PT Cipta Aneka Sarana; kategori usaha pertambangan, Manufaktur & Konstruksi diraih oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry.

Selanjutnya, kategori usaha Pertanian Peternakan & Perkebunan dan Perikanan diraih oleh PT. Jhonlin Batu Mandiri, dan kategori sektor Pendidikan penghargaan Paritana Award diraih oleh Universitas Mandala Waluya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!