Kolom Sultra

Puluhan Mahasiswa Sultra di Jakarta Ditahan Polisi Imbas Tagih Janji Gubernur ASR, Seruan Pembebasan Bergema

107
×

Puluhan Mahasiswa Sultra di Jakarta Ditahan Polisi Imbas Tagih Janji Gubernur ASR, Seruan Pembebasan Bergema

Sebarkan artikel ini
Yoghy Bonea. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar aksi damai dan menduduki kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jalan Sumenep, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/10/3025).

Gerakan demontrasi tersebut diketahui di lakukan atas dasar menuntut dan mempertanyakan janji dari Gubernur Sultra Andi Sumangeruka perihal bantuan fasilitas asrama dan kebutuhan perlindungan hak-hak terhadap mahasiswa Sulawesi Tenggara yang melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi di Jakarta.

Tokoh Pemuda Kabupaten Muna, Yoghy Bonea, menyayangkan bentuk tindakan kriminalisasi terhadap rekan mahasiswa itu.

“Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangeruka dan pihak Polres Metro Jakarta Pusat harus segera membebaskan mereka,” tegasnya, melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Sampaikan Materi Pada Retret Pemkot Kendari, Wagub Sultra Dorong Refleksi Kepemimpinan dan Penguatan Visi Pembangunan

Yoghy mengatakan penahanan mahasiswa oleh aparat kepolisian gegara menyampaikan aspirasi telah mencederai amanah undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Penahanan rekan kami, mahasiswa Sulawesi Tenggara diantaranya asal Kabupaten Muna di Jakarta adalah bentuk represif dan pembungkaman dari suara kritik mahasiswa, sungguh hal tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan, tidak berdasar, serta mengkhianati amanah konstitusi dalam kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungakap Yoghy.

Ia menegaskan agar Gubernur Sulawesi Tenggara Andi sumangeruka harus bertanggung jawab atas penahanan mahasiswa, mereka tidak bersalah dan hanya menyampaikan aspirasi dalam menagih janji atas hak-hak mereka yang tak kunjung di penuhi.

Baca Juga :  Sidang Kelulusan Seleksi PKP PNS Polri TA 2025 Polda Sultra Berjalan Lancar

Lebih lanjut, Yoghy menyatakan bahwa mahasiswa-mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta adalah putra putri terbaik yang berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi, yang tantu mereka adalah aset daerah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di negeri ini khususnya di Sulawesi Tenggara.

Olehnya itu sudah semestinya mereka mendapatkan perhatian khusus dan dukungan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara dalam hal fasilitas demi kenyamanan mereka dalam meraih ilmu pengetahuan, bukan justru dikriminalisasi akibat kritik yang mereka layangkan dalam menagih janji Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Bayar Pajak di Samsat Kendari dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Hari Tertentu

“Sudah seyogyanya para mahasiswa itu mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah, meraka adalah aset bangsa yang tentu berpotensi menjadi generasi-generasi pilihan dalam melanjutkan kepemimpinan di negeri ini, jangan di kriminalisasi hanya karena mereka kritik,” jelasnya.

Yogyhy berharap penahanan mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta karena protes menagih janji Gubernur Andi Sumangeruka agar segera di bebaskan, ia khawatir jangan sampai hadir asumsi liar publik bahwa penahanan mahasiswa tersebut menyeret campur tangan dari Gubernur Sulawesi Tenggara dan muncul kekhawatiran kepemimpinan orang nomor satu di Bumi Anoa tersebut.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!