KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Bachrun Labuta menyatakan tetap akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Mei 2024.
Belum dibayarkan TPP Muna, kata dia, sebab masih dalam proses dikonsultasikan di Kemendagri terkait aturan yang harus diikuti. Kalau uangnya telah disiapkan Pemda Muna.
“Iya, tetap akan dibayarkan, hanya saja dasar aturannya dibuatkan di Kemendagri, bukan di saya. Kalau saya yang buat aturannya, sudah lama saya cairkan, untuk apa menahan hak ASN,” kata Bachrun, Senin (20/5/2024).
Dia melanjutkan, terkait aturan, sementara dikonsultasikan di Kemendagri dan sudah pula dilakukan perbaikan hasil konsultasi.
“Tidak bisa dilakukan seenak kita didaerah, harus disesuaikan dengan aturan. Saya kalau sesuai aturan dan ada uang daerah, malahan saya tambah itu TPP,” ungkap Bachrun.
Dia dengan tegas mengatakan, bila aturan dari hasil konsultasi di Kemendagri cepat turun, maka TPP akan dicairkan dengan cepat.
“Ini hari turun, ini hari juga bisa dicairkan,” cetusnya.
Laporan: LM Nur Alim