Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Kampanye dan Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok kepada Pemilik Hotel dan Restoran

397
×

Pemkot Kendari Kampanye dan Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok kepada Pemilik Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
Kampanye dan sosialisasi kawasan tanpa rokok yang dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan melakukan kegiatan Kampanye, Sosialisasi, dan Advokasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok dengan melibatkan pemangku usaha hotel, restoran, dan tempat-tempat hiburan. Kegiatan ini diikuti sekira puluhan pemilik usaha hotel dan restoran serta tempat hiburan, di Kendari, Rabu (16/7/2025).

Kampanye dan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Amir Hasan mengatakan, kampanye dan sosialisasi ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang mengatur tentang penetapan kawasan tanpa rokok di berbagai tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, dan tempat bermain anak.

“Sosialilasi dan kampanye ini untuk mengedukasi seluruh warga atau masyarakat terutama pengusaha-pengusaha hotel dan restoran untuk membuka ruang atau menyediakan tempat yang ada smoking atau tempat merokoknya,” kata Sekda.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Muh. Yusup Lestarikan Permainan Galasin yang Mulai Hilang Dikalangan Anak-anak

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting karena ini juga bermanfaat dengan perkembangan kesehatan semua orang, apalagi ada peraturan pemerintah pusat dan ada peraturan daerah yang mengatur penetapan penyediaan kawasan tanpa rokok.

“Sehingga hari ini, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan melakukan kampanye mengedukasi kepada seluruh warga kita, terutama pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kendari,” ucapnya.

Senada, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Ibu Ellfi, menjelaskan bahwa sialisasi dan kampanye kawasan tanpa rokok ini merupakan tindakanlanjut upaya dari Pemerintah Kota Kendari dalam mengimplementasikan peraturan daerah nomor 16 Tahun 2014 tentang penerapan kawasan tanpa asap rokok.

“Jadi kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan kepada seluruh peserta yang terdiri dari pelaku usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan yang kita sinyalir sebagai tempat umum, menjadi salah satu area yang menjadi target kami untuk mengimplementasikan perda terkait kawasan tanpa rokok,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Kendari Percepat Pengembangan Wisata Pantai Nambo

Ellfi mengungkapkan, kalau dari hasil penilaian selama ini, dalam implementasi Perda tentang kawasan bebas rokok itu salah satu yang terbarat itu adalah di tempat umum, dalam hal ini hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan.

“Tapi kalau hotel sudah lebih berbuat untuk penerapan ini karena dia sudah berhasil memilah ruangan-ruangan yang bisa ditempati sebagai sarana untuk merokok. Dan ruangan-ruangan yang memang tidak bisa ditempati oleh orang-orang yang merokok. Nah, di restoran dan rumah makan ini yang kita masih agak sedikit kewalahan karena memang tempat atau area masih terbatas,” bebernya.

Wanita cantik berhijab ini menyebutkan banyak penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok itu dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penanganannya. Dalam hal ini adalah penyakit dengan beban pemerintah tertinggi itu salah satu penyumbangnya adalah akibat aktivitas merokok, seperti hipertensi, diabetes, jantung, ginjal, dan kanker.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Raih Penghargaan Wonder Mom Dari MetroTV

“Penyakit-penyakit itu membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga kita berpikir kita harus melakukan upaya sehingga rokok ini bisa tetap dilaksanakan oleh mereka yang melakukan aktivitas, tapi tidak mengganggu orang yang tidak merokok ituu harapannya,” tuturnya.

Ia juga berharap, melalui kampanye dan sosialisasi ini pihak-pihak terkait dapat teredukasi dan bisa mengimplementasikan Perdana ini dengan menyediakan ruang-ruang tertentu untuk merokok, sehingga bago orang-orang yang ingin melanjutkan aktivitas merokoknya sudah tersedia area khusus dan tidak mengganggu orang lain yang ingin hidup sehat.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!