KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kolaka berinisial SU (57) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar hotel di Kota Kendari pada Minggu, 8 Oktober 2023. Sebelum dikabarkan meninggal dunia, anggota DPRD itu sempat melakukan urut badan dengan tukang urut langganannya.
Polresta Kendari mendapatkan laporan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut pada Minggu, 8 Oktober sekitar pukul 23.45 Wita.
Korban ditemukan dalam Hotel Kendari Swite kamar 310 tepatnya di Jalan Supu Yusuf Nomor 27 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Berdasarkan hasil identifikasi awal di tempat kejadian, identitas korban merupakan anggota DPRD Kolaka berusia 57 tahun dan beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Kolaka.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologi penemuan mayat berdasarkan keterangan saksi E (38) berjenis kelamin perempuan yang juga merupakan tukang urut, sekitar pukul 22.40 Wita Korban masuk menghubungi tukang urut perempuan atas nama E (Via HP Korban) memintanya untuk di urut, dan berselang beberapa menit kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, E tiba di kamar Korban untuk melakukan pengurutan.
Namun, sebelum mengurut, Korban sempat berbincang-bincang dengan E. Lalu kemudian dilanjutkan proses urut. Setelah selesai di urut, E memakai jaket dan korban ke kamar mandi sambil berkata “ambilmi uang di saku belakang celanaku”.
“Nahasnya, beberapa saat kemudian E mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok, E langsung melihat Korban dan melihat jari-jari Korban melengkung. Tanpa berpikir E langsung berlari ke receptionis untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut,” ungkap AKP Fitrayadi, berdasarkan keterangan saksi.
Diketahui korban masuk di hotel tersebut sejak Sabtu, 7 Oktober 2023 siang. Korban rupanya bukan kali pertama ini meminta dan melakukan urut kepada E, tapi ini merupakan kali ke tiga sejak tahun 2022 di hotel berbeda.
“Selama 3 kali di urut oleh E hanya mengeluh kalau kakinya selalu keram,” kata Fitrayadi.
Usai ditemukan meninggal, korban telah diantar ke RS Bhayangkara Kendari guna dilakukan pemeriksaan lanjutkan atau VER.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi, yaitu satu orang tukang urut berinisial E (38) dan karyawan hotel MAF (23).
“Tindakan yang kami lakukan saat mendapatkan laporan penemuan mayat, yakni mengamankan tempat kejadian, menginterogasi saksi-saksi, mengantar korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan VER, dan olah TKP,” pungkas Fitrayadi.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: