KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengawali tahun 2025 dengan menggelar program literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten. Sasarannya adalah masyarakat desa, termasuk di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T), yang selama ini sulit mengakses informasi dan layanan keuangan.
Sebanyak 17 desa di tiga kabupaten menjadi target edukasi ini, yaitu 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, mengenalkan produk jasa keuangan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal (PASTI).
Kegiatan ini menyasar semua lapisan masyarakat, baik yang sudah terinklusi keuangan maupun yang belum. Setiap desa diikuti 50 s.d 100 peserta yang mendapatkan materi dari OJK Sultra dan beberapa Industri Jasa Keuangan (IJK) seperti PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, dalam sambutannya pada setiap kegiatan menekankan pentingnya program ini, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan.
“Kegiatan literasi dan edukasi ini merupakan bentuk perlindungan konsumen secara preventif. Masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan sebelum menggunakannya, termasuk membedakan produk resmi dan ilegal,” ujar Shintia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2025).
Shintia juga menyinggung hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen.
“Terdapat kesenjangan antara inklusi dan literasi. Banyak masyarakat yang sudah menggunakan produk keuangan, tetapi belum memahami manfaat dan risikonya,” tambahnya.
Program ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Mereka menilai program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini kesulitan mengakses informasi keuangan.
OJK Sultra berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang OJK dan produk jasa keuangan, mendorong pengambilan keputusan yang legal dan logis (2L) dalam memilih produk keuangan, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sulawesi Tenggara.
Editor: Hasrul Tamrin











