/*
Breaking News
*/
Ekobis

OJK Sultra Berikan Literasi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Kolaka dan Kolaka Timur

359
×

OJK Sultra Berikan Literasi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Kolaka dan Kolaka Timur

Sebarkan artikel ini
(Dok. OJK Sultra)
(Dok. OJK Sultra)

KOLOMRAKYAT.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan pada 2 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara selama Februari 2025, kemarin. Kegiatan edukasi ini merupakan agenda rutin dari OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu edukasi keuangan pada 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan, dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

Pelaksanaaan kegiatan di Kabupaten Kolaka dilakukan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka dengan melakukan edukasi keuangan dalam kegiatan Job Fair yang merupakan rangkaian HUT Kolaka ke-65 tahun. Sedangkan kegiatan di Kabupaten Kolaka Timur dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kolaka Timur yaitu Kecamatan Ladongi, PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka dengan melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat setempat, guru dan pelajar SMAN 1 Ladongi.

Baca Juga :  Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan Presiden

Peserta edukasi yang terdiri masyarakat masing-masing kabupaten dengan kisaran jumlah peserta setiap kabupaten antara 50 s.d 65 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, mengatakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan tersebut merupakan salah satu upaya bentuk pelindungan konsumen yang dilakukan OJK, yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.

Baca Juga :  Bank Sultra Serahkan Bantuan kepada Pemkab Konkep, Total Penyaluran 1,38 Miliar Sepanjang 2025

“Selain itu, kegiatan literasi keuangan itu juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau ilegal,” ucapnya, dalam siaran persnya, Senin (10/3/2025) malam.

Shintia juga menyampaikan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

“Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  RUPS Luar Biasa, Retno Marsudi Masuk Dalam Susunan Komposisi Pemegang Saham PT Vale Tahun 2025

Dia menyatakan, kegiatan literasi keuangan yang dilaksanakan OJK tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi Kabupaten Kolaka Timur yang ikut mendukung kelancaran kegiatan.

“Kegiatan literasi itu dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar adalah calon pekerja, masyarakat, dan pelajar SMA, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi,” kata Shintia.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggaradapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!