KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk mencarikan solusi polemik pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, terhadap beberapa warga yang merasa keberatan dengan aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) selalu di tolak atau wolk out saat di mediasi.
Tindakan wolk out beberapa warga yang menolak aktivitas pertambangan kembali dilakukan saat mediasi pencarian solusi yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Konsel bersama Pemerintah Kecamatan serta Desa, di Balai Desa Torobulu, Sabtu (4/11/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Konsel, Ichsan Porosi, ST., MT. menjelaskan maksud dan tujuan Pemda melakukan pertemuan tersebut untuk memperjelas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemda Konsel berdasarkan hasil survey lapangan terhadap kekhawatiran potensi dampak yang terjadi seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun nahasnya, masyarakat justru wolk out.
“Semua kita sudah sisir, dan sebagian besar analisis dampak itu sudah ada dalam dokumen Amdal PT WIN, cuman kami coba tarik lagi, perjelas lagi kepada masyarakat yang kontra, tapi permasalahannya mediasi baik yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, termasuk yang coba kami lakukan tadi selalu masyarakat yang kontra ini wolk out atau tidak mau mendengarkan penjelasan,” bebernya, Sabtu (4/11/2023).
Olehnya itu, ia menegaskan masyarakat yang kontra ini jangan menuntut banyak hal, jika apa yang menjadi tuntutannya tidak bisa disampaikan, karena kalau bicara legalitas perusahaan PT WIN ini semua ada dan lengkap. Dan pemerintah juga tidak bisa mengambil tindakan jika semua lengkap.
“Menurut identifikasi kami, semua persyaratan sebagai perusahaan pertambangan, PT WIN sudah memiliki semua legalitas, jadi kami tidak bisa bertindak di luar kewenangan kami, dan apa yang menjadi unek-unek atau harapan masyarakat yang kontra tidak disampaikan dan ditunjukkan di mana yang salah yang dilakukan oleh perusahaan ini,” tuturnya.
Padahal, lanjut dia, maksud dan tujuan DLHK Konsel melakukan mediasi tersebut untuk mencarikan solusi dari apa yang menjadi keluhan dan permasalahan yang dialami akibat dari aktivitas perusahaan.
“Soal kegiatan pertambangan yang sudah berlalu yang diungkit oleh masyarakat yang kontra itu bisa diselesaikan, tapi anehnya mereka saat diajak dialog dan diskusi apa permasalahannya, tidak ada yang mau, malah wolk out saja. Malah ada yang sudah bertanya langsung keluar, tidak mau dengar penjelasan,” sambungnya.
Sementara itu, terkait dengan hasil pemeriksaan Gakkum KLHK,.dari beberapa sampel yang menjadi pemeriksaan laboratorium yang dikhawatirkan masyarakat tentang pencemaran udara dan air, semua menunjukkan hasil yang positif, tidak ada pencemaran seperti yang dikhawatirkan selama ini.
“Semua hasil pemeriksaan dari lima indikasi dugaan pencemaran air, tanah, dan udara, semua di bawah baku mutu. Karena defenisi pencemaran itu terjadi jika komponen udara itu melebihi baku mutu yang telah ditetapkan, tapi ini hasilnya lebih efektif berdasarkan hasil laboratorium,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, dari beberapa tindakan atau sikap wolk out yang dilakukan oleh beberapa warga yang kontra ini baik saat dilakukan mediasi oleh Pemda, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa secara tidak langsung bahwa tuduhan atau tudingan pemaksaan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut terbantahkan.
“Tuduhan pemaksaan itu, dengan adanya mediasi dan fasilitasi dari pemerintah terbantahkan, kecuali tidak ada mediasi yang diprakarsai oleh pemerintah dan perusahaan. Bagaimana mungkin lagi bisa dikatakan dipaksa, kecuali mereka tidak di undang, ini semua di undang dan wakil pemerintah mulai dari desa hingga kabupaten lengkap, mencarikan solusi,” urai Ichsan Porosi.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: