KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Polemik pemberitaan dengan judul “Dapatkan Anggaran Pusat dengan Mudah, Purnama: Saya adalah Anak Kandung Prabowo Subianto” telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu kritik tajam datang dari Novrizal R Topa, seorang wartawan berkompetensi Madya yang dinyatakan kompeten melalui Lembaga Pers Dr Sutomo (LPDS).
Novrizal menekankan bahwa informasi yang disajikan dalam berita tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki anak tunggal, Didit Heryprasetyo, dan tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa Purnama Ramadhan merupakan anak kandung Prabowo.
Menurut Novrizal, berita tersebut tidak memenuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik, seperti kebenaran dan akurasi, independensi dan objektivitas, serta tanggung jawab sosial.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi, bukan sekadar memancing perhatian tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap publik.
“Sebagai wartawan, kita memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita yang akurat dan berdasarkan verifikasi fakta, bukan sekadar memancing perhatian tanpa memperhatikan dampaknya terhadap publik,” tegas Novrizal yang juga memegang kartu biru dari PWI Pusat.
Novrizal kemudian memaparkan enam prinsip utama jurnalistik yang menjadi pedoman bagi seorang jurnalis:
- Kebenaran dan Akurasi: Jurnalis wajib menyajikan informasi yang benar dan akurat. Semua berita harus melewati proses verifikasi agar tidak menyesatkan pembaca.
- Independensi dan Objektivitas: Jurnalis harus menjaga independensi dari pengaruh pihak luar, baik dari kepentingan politik maupun bisnis, agar tetap objektif dan adil dalam melaporkan fakta.
- Keadilan dan Keseimbangan: Peliputan berita harus memberikan ruang bagi berbagai sudut pandang dan mempertimbangkan keseimbangan, terutama dalam isu yang sensitif atau kontroversial.
- Tanggung Jawab Sosial: Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, mendorong dialog publik yang sehat, dan peka terhadap dampak pemberitaan mereka.
- Etika dan Integritas: Menjaga privasi, menghindari plagiarisme, dan menjunjung tinggi kode etik adalah kewajiban seorang jurnalis untuk memastikan kredibilitas.
- Akuntabilitas: Jurnalis bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan. Jika terjadi kekeliruan, maka media wajib mengoreksi dan memberikan klarifikasi.
Novrizal menekankan bahwa prinsip-prinsip ini penting untuk menjaga kualitas, kepercayaan, dan integritas media sebagai pilar demokrasi serta sumber informasi yang dapat diandalkan oleh publik.
Ia mengingatkan kembali pentingnya peran media sebagai penyedia informasi yang bertanggung jawab dan berharap para wartawan atau jurnalis dapat berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik agar dapat memenuhi fungsinya sebagai pengawal demokrasi yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam menjaga akurasi dan etika dalam pemberitaan. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa masyarakat perlu kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi.
“Diharapkan para wartawan atau jurnalis dapat berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik agar dapat memenuhi fungsinya sebagai pengawal demokrasi yang sehat dan edukatif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: