Kolom Sultra

KPU Muna Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Muna Hasil Pemilu 2024

1067
×

KPU Muna Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Muna Hasil Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPUD Muna La Ode Askar Adi Jaya didampingi Komisioner lain dan Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim saat menyerahkan putusan penetapan perolehan kursi DPRD Muna dan penetapan calon terpilih kepada perwakilan partai politik. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Muna periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU, Selasa (28 Mei 2024).

Ketua KPUD Muna, La Ode Askar Adi Jaya yang memimpin jalannya rapat mengatakan, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Muna seharusnya dilaksanakan pada 2 Mei 2024, namun karena ada sengketa maka pleno penetapan baru dilaksanakan saat ini.

“KPU Muna menjadi salah satu yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan salah satu partai politik, maka sesuai peraturan KPU mengenai tahapan Pemilu maka tiga hari setelah penetapan secara nasional KPU menunggu surat resmi dari MK, terakhir 22 Mei 2024 sidang putusan sela MK permohonan pemohon tidak dapat diterima, sehingga pleno ini baru bisa dilaksanakan,” kata Askar dalam rapat pleno itu, Selasa (28/5/2024).

Dia melanjutkan, setelah ada putusan dari MK tersebut, KPU Muna menunggu persiapan tahapan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih.

ini tampilan gambar iklan:

“Kemarin baru dapat surat dari KPU RI dan hari ini baru bisa diagendakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangis Haru Ibu Wa Dia Saat Menerima Kunci Rumah Reyotnya Usai Dibedah Polda Sultra

Askar menjelaskan, setelah penetapan ini akan diberikan salinan putusan pada masing-masing partai politik sekaligus tembusan kepada calon terpilih sehingga calon terpilih segera melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.

“Seusai surat KPU nomor 66 tahun 2024 dan berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024, terhadap pasangan calon terpilih agar melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang, kemudian calon terpilih menyarahkan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengumuman KPU Muna, perolehan suara partai politik dan calon legislatif DPRD Kabupaten Muna hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu, PKB total suara disemua dapil berjumlah 14.315 suara, Gerindra 13.488 suara, PDIP 16.375 suara, Golkar 15.359 suara, Nasdem 13.280 suara.

Selanjutnya, Partai Buruh 134 suara, partai Gelombang Rakyat Indonesia 103 suara, partai PKS 9.357 suara, partai PKN 3.932 suara, partai Hanura 8.870 suara, Partai Garda Republik Indonesia 50 suara, partai PAN 4.635, partai PBB 6.360, Partai Demokrat 12.464 suara, PSI 461 suara, Perindo 993 suara, PPP 3.456 suara, Partai Umat 53 suara.

Sehingga total jumlah suara sah seluruh partai politik pada pemilihan legislatif 2024 di Kabupaten Muna sebanyak 123.685 suara.

Baca Juga :  Kapolda Sulawesi Tenggara Luncurkan Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, data KPU Muna untuk perolehan kursi dan Caleg terpilih di Dapil I, kursi pertama diraih oleh Partai Golkar atas nama Darwin dengan perolehan suara 1.937, selanjutnya partai Gerindra daraih oleh La Ode Gerson Kadaka dengan jumlah suara 1.019, PDI-P diraih oleh La Ode Andri Ashary jumlah suara 1.737, Partai Nasdem diraih oleh Arya Yudistira jumlah suara 1.534 suara, Partai Hanura diraih oleh Zahril Baitul dengan jumlah suara 819 suara dan partai Demokrat diraih oleh Cahwan dengan jumlah suara 1.709.

Dapil II, Partai Gerindra diraih oleh Siwono dengan jumlah suara 1.466 suara, PDIP diraih oleh La Ode Ena dengan jumlah suara 1.253 suara, partai PKS diraih oleh Nurnia dengan jumlah suara 2.185 suara dan Partai Hanura diraih dengan Asdar dengan jumlah suara 1.270.

Dapil 3, Partai PDI-P diraih oleh Muhammad Rahim dengan jumlah suara 1.489 suara, partai Nasdem di raih oleh La Ode Oster Alam dengan jumlah suara 1.317 suara dan Partai Demokrat diraih oleh Abdul Salam Loga dengan jumlah suara 1.443 suara

Dapil 4, PKB diraih oleh Muhammad Takdir 1.388, partai Gerindra di raih oleh La Ode Hermin dengan perolehan suara 821 suara, Partai PDI-P diraih oleh Muh. Saleh Hayai dengan perolehan suara 896 suara, Partai Golkar diraih oleh Muhammad Natsir Ido dengan jumlah suara 2.203 suara dan PKS diraih oleh Murida dengan jumlah suara 1.101 suara.

Baca Juga :  Tiga Kabupaten di Sultra Raih Penganugrahan Paritana Award Tingkat Provinsi dari Presiden

Dapil 5, PKB diraih oleh La Sali Dengan jumlah suara 1.363 suara, partai Gerindra diraih oleh Muhammad Tomoribi 1.082, Partai Golkar diraih oleh La Ode Diyrun dengan perolehan suara 2.254 suara, Partai Nasdem diraih oleh La Irwan dengan jumlah suara 882 suara, PBB diraih dengan Awal Hisabu dengan jumlah suara 846 suara dan partai Demokrat di raih oleh Muhammad Hasrun dengan jumlah suara 1.073 suara.

Dapil 6, PKB Calon terpilih Syarif Ramadhan dengan jumlah suara 1.244, Partai PDI-P calon terpilih Muh. Zultafsirida dengan perolehan suara 2.033, Partai Golkar calon terpilih diraih oleh La Ode Sumiadi dengan jumlah suara 1.242 suara, Partai PAN calon terpilih di raih oleh Hj. Agustini Muhaimin 1.255 suara dan Partai Demokrat diraih oleh Rasmin dengan jumlah suara 2007 suara.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!