KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Upaya dan perhatian Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara mendapatkan penghargaan pada ajang penghargaan Sultra Award yang diselenggarakan oleh Media Harian Kendari Pos, Rabu (27/09/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mewakili Anton Timbang yang diserahkan oleh Kajati Sultra Sultra Patris Yusrian dari Harian Kendari Pos, di salah satu hotel di Kendari.
Anton Timbang dinilai sangat berkontribusi dan berdedikasi besar dalam mendorong kemajuan para pelaku UMKM di Kendari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha, yakni pembuatan perseroan perorangan.
Sebelumnya, Anton Timbang mengatakan, pembuatan legalitas usaha bagi UMKM sangat penting agar usaha masyarakat memiliki payung hukum dan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai kemudahan dari pemerintah.
“Ada beberapa kegiatan khususnya pengembangan UKM. Misalnya membuat perseroan perorangan kepada seribu UMKM sehingga mereka punya legalitas sehingga pada akhirnya nanti mereka mudah mendapatkan akses batuan dari pemerintah,” kata Anton Timbang.
Dalam program tersebut, Kadin Sultra bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara, diwujudkan dalam pelaksanaan pendaftaran 1.000 Perseroan Perorangan secara gratis bagi 1.000 UMKM Se-Sulawesi Tenggara.
Beberapa pedagang menjadi sasaran dalam program pembuatan Perseroan Perorangan itu. Pedagang-pedagang di Pasar Wayong Kendari menjadi pilot project.
Selain itu, Kadin Sultra juga memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa hak merek bagi pelaku UMKM Sultra, dan Hak Kekayaan Intelektual Komunal di Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah, menjelaskan bahwa Kadin Sultra terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan bagi pedagang.J
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” ungkap Sastra Alamsyah, saat FGD pembuatan Perseroan Perorangan bersama pedagang kala itu.
Editor: Hasrul Tamrin