Nasional

Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B Untuk Mengurangi Alih Fungsi Lahan

25
×

Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B Untuk Mengurangi Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron Wahid dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. (Foto: Biro Humas Kementerian ATR/BPN).

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginformasikan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kepada semua Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera melakukan pendekatan dengan masing-masing Pemda dalam rangka pengusulan penetapan LP2B. Harapannya mengurangi jumlah alih fungsi lahan agar lahan sawah tidak tergerus,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu, dikutip dalam siaran pers Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Sukseskan HUT ke-79 RI di IKN, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident

Menteri Nusron menyebutkan bahwa dengan adanya LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), terbukti dapat menahan perubahan alih fungsi lahan.

“Sebelum adanya LSD, mencapai hingga 136.000 hektar di suatu tempat. Setelah adanya LSD, hasilnya begitu signifikan dibandingkan fungsi lahan sekitar 6.500 hektar,” jelasnya.

Untuk percepatan pengusulan dan penetapan LP2B, Menteri Nusron juga menyampaikan soal pengkajian ulang terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut

“Terkait pengkajian ulang, apakah ada potensi agar penetapan LP2B dapat dilakukan tanpa melalui Pemda. Misal menteri dapat melakukan penetapan LP2B,” ungkapnya.

Dalam Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!