Partai PolitikPolitik

DPW PKB hingga DPC Akan Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Sultra Setelah Lebaran

317
×

DPW PKB hingga DPC Akan Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Sultra Setelah Lebaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani (tengah). Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuka penjaringan calon kepala daerah setelah Lebaran Idul Fitri 2024.

Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani menyatakan, penjaringan calon kepala daerah di partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu akan digelar serentak di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

“Jadi untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar di DPW serta untuk bakal calon bupati/wali kota dan wakil bupati dan wakil wali kota akan mendaftar di tingkat DPC (dewan pengurus cabang) masing-masing,” kata Jaelani dalam rilisnya, yang diterima awak media ini, Jumat (5/4/2024).

Jaelani menjelaskan, baik di tingkat DPW maupun DPC, sudah ada nama-nama yang akan ditugaskan dalam desk Pilkada untuk mengurus proses penjaringan ini.

Tim desk Pilkada ini nantinya memiliki tugas mengurus administrasi, mulai dari mengumumkan pendaftaran hingga menjadwalkan pembacaan visi misi.

“Nanti prosesnya profesional. PKB akan menyeleksi setiap bakal calon lewat penjaringan ini,” katanya.

Salah satu Caleg DPR RI yang terpilih lewat daerah pemilihan (dapil) Sultra ini mengungkapkan, seluruh proses penjaringan akan diproses secara berjenjang.

Penjaringan di tingkat DPC, terlebih dahulu akan disaring di tingkat DPW lalu diteruskan ke DPP.

“Jadi muaranya nanti ada di DPP PKB. Nanti DPP yang akan mengeluarkan rekomendasi mengusung calon di Pilkada 2024,” ungkapnya.

Jaelani merinci, calon kepala daerah yang akan diusung nanti minimal memiliki kesamaan visi dan misi dengan PKB yang menganut politik riang gembira dan rahmatan lil alamin.

Selain itu, calon yang diusung nanti juga memiliki tingkat penerimaan yang baik di masyarakat.

Baca Juga :  ASR: Sosok Merakyat dan Bijaksana di Mata Pedagang Pasar Kendari

“Tentu ukuran elektabilitas adalah survei. Ini menjadi salah satu indikator kita,” bebernya.

Saat ini, PKB Sultra memiliki tiga kursi di DPRD Provinsi Sultra. Syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan aturan minimal 20 persen dari 45 kursi yang ada.

“Jadi kita tetap butuh koalisi. Kita masih butuh minimal 6 kursi dari partai lain. Makanya, calon yang akan diusung nanti minimal juga sudah mengantongi dukungan dari partai lain,” imbuhnya.

Sementara di kabupaten dan kota, PKB memiliki kursi yang relatif merata, yakni Kolaka Utara 5 kursi; Bombana 4 kursi; Buton Selatan 4 kursi;
Muna 3 kursi; Muna Barat 3 kursi; Buton Utara 2 kursi; Buton Tengah 2 kursi; Konawe 2 kursi; Buton 2 kursi; Wakatobi 1 kursi; Kolaka Timur 1 kursi; Baubau 1 kursi; Konawe Utara 1 kursi, dan Konawe Selatan 1 kursi.

Baca Juga :  Diancam Bakal Dipolisikan, Hj Niar Batal Dukung Rajiun di Pilkada Muna

“Jadi, di kabupaten dan kota ini tetap koalisi. Untuk daerah yang tidak memiliki kursi, kita akan evaluasi dan pastinya tetap mendukung salah satu pasangan calon,” tuturnya.

Selain membuka penjaringan calon kepala daerah, lanjut Jaelani, agenda lainnya DPW PKB Sultra adalah menggelar uji kelayakan dan kepatutan pimpinan dewan di 4 kabupaten.

Diketahui, PKB merebut empat kursi pimpinan di DPRD kabupaten, yakni, Kolaka Utara 5 kursi, Bombana 4 kursi, Buton Selatan 4 kursi dan Muna Barat 3 kursi.

“Nanti habis lebaran juga kita akan gelar. Kita ingin kader kita yang duduk di kursi pimpinan memiliki kemampuan dan diseleksi lewat UKK ini,” pungkasnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!