Partai Politik

DPD PDIP Sultra Soroti Aktivitas Tambang Belum Memberi Manfaat, Terutama PT TMS SRF dan Lain-lain

65
×

DPD PDIP Sultra Soroti Aktivitas Tambang Belum Memberi Manfaat, Terutama PT TMS SRF dan Lain-lain

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR) di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), dalam praktek pertambangannya diduga menyerobot lahan ulayat dan tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat.

PDIP mengklaim diri sebagai partai yang pro-terhadap kepentingan masyarakat harus bersuara tentang hal ini karena dianggapnya tidak memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kepada masyarakat secara langsung. Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan undang-undang pertambangan.

Ketua DPD PDIP Sultra, Dr H Lukman Abunawas, menjelaskan Sulawesi Tenggara saat ini kaya akan sumber daya alam, salah satunya pertambangan. Ada enam daerah yang menjadi penghasil tambang terbesar di daerah ini antara lain Konawe, Konawe Utara Bombana, dan Kolaka. Namun potensi terbesar ada Konawe Utara sekitar 45 persen potensi pertama.

Baca Juga :  PKB Berikan Rekomendasi ke Burhanuddin Maju Pilkada Bombana

Akan tetapi sektor ini belum dikelolah dengan baik. Justru lebih banyak mudharatnya atau memberikan dampak negatif kepada masyarakat. Salah satu contoh di Konawe Utara. Feedbacknya pun tentang kewajiban pengusaha tambang melalui CSR-nya sama sekali belum maksimal membantu sarana pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur di Sultra.

“Masyarakat hanya terus merasakan dampak negatif. Kalau hujan mereka hanya dapat lumpur, banjir, dan longsor, ketika kemarau hanya dapat debu. Bahkan kondisi masyarakat sekitar tambang semakin terpuruk akibat aktivitas pertambangan,” kata Lukman saat konferensi pers di Kantor PDIP Sultra, Kamis (25/09/2025).

Baca Juga :  DPD Golkar Sultra Target 2 Kursi di Senayan, Haris Andi Surahman Tidak Masuk Bursa Caleg

Lukman mengatakan, di Konawe Utara sering masyarakat adat mengeluhkan lahan mereka ada sekitar kurang 30 persen yang diduduki oleh para pengusaha tambang, terutama PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce.

“Saya tahu karena saya ini mantan Bupati Konawe yang dua periode. Waktu itu 2005 saya yang membuat kawasan komunitas yang terpencil di Konawe Utara terutama di Langgikima yang sekarang tempatnya IUP Stargate, IUP TMS, IUP Wonosara Sejahtera, KBU, punya Anton Timbang, realitanya belum seimbang dengan apa yang kita dapat,” ungkapnya.

Lukman menjelaskan, pernyataan ini bukan tanpa alasan. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan pihaknya di beberapa titik pertambangan di wilayah Kabupaten Konawe Utara, khususnya di wilayah operasi PT TMS dan PT SFR.

Baca Juga :  Menyambut Pilkada Serentak, PKN Sultra Gelar Pesta Rakyat Bertabur Hadiah

“Kami menemukan adanya dugaan kuat penyerobotan lahan masyarakat adat. Selain itu, penyaluran dana CSR juga tidak maksimal dan tidak ada pemberdayaan terhadap masyarakat lokal,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai Ketua DPD PDIP dan DPP LAT Sultra telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di lokasi tersebut hingga ada kesepakatan jelas antara perusahaan dan masyarakat adat.

“PDIP Sultra akan terus berkomitmen melawan perusahaan yang tidak pro-terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat adat di lingkar tambang,” tuturnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!