KOLOMRAKYAT.COM: BUTENG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun bersama Pejabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menandatangani nota kesepakatan tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Buton Tengah, penandatanganan dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Buton Tengah, Senin (3 Juli 2023).
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan komitmen Pemda untuk terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Buton Tengah.
“Hal ini sebagai salah satu upaya implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun, mengatakan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Buteng sudah sangat baik. Saat ini kepesertaan Non ASN Butong Tengah sebanyak 1.551 orang, 794 aparatur desa dan 291 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun untuk untuk badan usaha yang terdaftar sejumlah 26 badan usaha dengan total 472 orang tenaga kerja.
“Klaim yang sudah dibayarkan sampai Juni 2023 sekitar Rp28,7 miliar rupiah se-Kepulauan Buton (Kepton), terbesar ada dijaminan hari tua yang telah dibayarkan,” ungkapnya.
Bobby menambahkan, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Buteng meraih peringkat ke 2 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Paritrana Award yaitu penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kabupaten/kota dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan dengan adanya dukungan Pemkab Buton Tengah sangat membantu dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah khususnya di Buton Tengah.
“Sehingga nantinya semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan maupun pekerja mandiri dapat terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan,” singkatnya.
Editor: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: