KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kerja sama Pemerintah Kota Kendari bersama Bank Sultra terus memudahkan pelayanan kepada masyarakat terutama layanan perpajakan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Terbaru, Pemkot Kendari dan Bank Sultra menghadirkan layanan virtual account Bank Sultra untuk pembayaran E-BPHTB.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Bank Sultra. Sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapanpun kita mau.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, Dispenda Kota Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra menghadirkan layanan E-BPHTB untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya telah berkordinasi dengan Bank Sultra untuk mempercepat implementasi E-BPHTB melalui sistem virtual account.
“Integrasi pembayaran E-BPHTB via virtual account oleh Bank Sultra diharapkan dapat memperluas aksesibilitas pembayaran digital,” ungkap Satria Damayanti, Kamis (27/06/2024) kemarin.
“Dengan demikian, proses pembayaran pajak BPHTB tidak lagi terbatas pada transaksi di kantor-kantor pembayaran, tetapi dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti mobile banking dan ATM,” sambungnya.
Implementasi ini, lanjut Satria, tidak hanya mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pajak di tingkat daerah.
“Dengan adanya sistem virtual account, setiap pembayaran dapat dilacak secara real-time, mengurangi kemungkinan kesalahan atau keterlambatan dalam pencatatan pembayaran,” ujarnya.
Selain manfaat bagi masyarakat umum, kata Satria, integrasi E-BPHTB via virtual account yang menggunakan standar BI-SNAP (Bank Indonesia – Standar Nasional Open API Pembayaran) juga memberikan keuntungan bagi Bank Sultra.
“Kolaborasi ini tidak hanya menguatkan citra bank sebagai lembaga finansial yang responsif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga meningkatkan penetrasi layanan keuangan di Kota Kendari,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin