DPR & DPRDMuna

La Ode Sariba Dukung Program Bupati Mubar Menuju Liwu Mokesa, Harap Pemberian TPP Berbasis Kinerja

857
×

La Ode Sariba Dukung Program Bupati Mubar Menuju Liwu Mokesa, Harap Pemberian TPP Berbasis Kinerja

Sebarkan artikel ini
La Ode Sariba (Foto: Dok. Pribadi)
La Ode Sariba (Foto: Dok. Pribadi)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Pidato perdana Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, pada serah terima jabatan dari Pj Bupati kepada bupati defenitif, pada Kamis, 6 Maret 2025, mendapat tanggapan dan apresiasi positif dari Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba, SP.

La Ode Darwin, sebagai Bupati Muna Barat dalam sambutannya pada acara itu membeberkan visi misi serta rencana kebijakan strategis, salah satunya mewujudkan Muna Barat menjadi “Liwu Mokesa” (Daerah Yang Bagus) dihadapan seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, para Kepala OPD, KPU, Bawaslu, Ketua-ketua Partai dan para tokoh masyarakat.

Saat berpidato, Bupati La Ode Darwin sangat berapi-api dan evokatif menjelaskan program kerjanya untuk membangun Kabupaten Muna Barat dengan berbagai program unggulannya yaitu bidang pertanian, perikanan, dan sektor lain, mendapatkan aplaus dari seluruh audiens yang hadir.

Selain itu, bupati juga menyoroti berbagai fenomena aktual tentang Kabupaten Muna Barat yang telah berusia 11 tahun, pembangunan infrastruktur, serta kedisiplinan ASN setelah melakukan sidak pertama dibbeberapa Dinas dan Puskesmas, kemudian menuju Kantor DPRD.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan Demontrasi di Polres Muna, Minta Tangkap Pelaku Pengintimidasi Wartawan

La Ode Sariba, anggota DPRD Muna Barat dari Fraksi Partai Nasdem, menilai bahwa pidato bupati sangat luar biasa, menggugah hati, serta memberikan ilustrasi yang gamblang tentang rencana pembangunan Kabupaten Muna Barat lima tahun ke depan.

“Saya memberi jempol atas terobosan awal bupati, salah satunya adalah soal kedisiplinan ASN yang berkaitan dengan TPP,” ucap Sariba, Jumat (7/3/2025).

Menurut dia, seyogyanya, kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak boleh hanya berdasarkan tingkat esselon atau golongan kepegawaian, melainkan berbasis kinerja, sebab pada hakikatnya pemberian TPP atau sejenis tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN adalah merupakan bagian dari upaya spirit reformasi birokrasi.

“Sehingga variabel utamanya adalah beban kinerja dan kedisiplinan, menjadi ironis bila setiap ASN pada tingkatnya secara otomatis menerima TPP tanpa ada indikator etos kerja dan prestasi serta pengabdian yang nyata,” kata Sariba.

Untuk itu, Sariba sangat mendukung upaya bupati dalam melakukan evaluasi atas pemberian TPP serta menerapkan reward dan punishment, yakni memberikan penghargaan bagi ASN yang memiliki dedikasi dan prestasi, serta memberikan sanksi yang tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Anggota DPRD La Ode Sariba Gelar Reses Perdana, Fokus pada Sektor Pertanian dan Peternakan

“Dengan kerja nyata bupati saya meyakini bahwa ke depannya Muna Barat akan kelihatan geliat perubahannya yang diawali dengan perubahan prilaku aparatur sipil yang berdinas di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD,” terang politikus Nasdem ini.

Dengan demikian, lanjut dia, titik fokus pembangunan ke depannya yang bertumpu pada tiga sektor yakni pertanian, peternakan dan perikanan adalah sinyalemen dari maksimalisasi potensi sumber daya alam Muna Barat.

Intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian dalam arti luar akan bermuara pada konsep agrokompleks, yakni pembangunan pertanian dengan tetap memberdayakan sektor-sektor lain yang akan tersegmentasi dalam kebijakan penganggaran secara proporsional.

“Artinya bahwa benar titik fokus kita ke depannya pada tiga sektor tersebut, tetapi tidak berarti anggaran hanya didominasi pada dinas ketiga sektor itu, secara profesional dinas-dinas lain juga digiring mendukung kebijakan pertanian, peternakan, dan perikanan tersebut,” tutur politikus alumni Pertanian Unhalu ini yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Muna Barat.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna dan DP3A Kabupaten Muna Berkolaborasi Tingkatkan Daya Saing Perempuan dalam Dunia Usaha

Dikatakan, secara kelembagaan yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, legislatif berharap, terkait tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemda Muna Barat harus tunduk dan patuh pada perintah tersebut, sebab efisien dan efektivitas pengelolaan anggaran dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan secara detail dapat dijewantahkan dalam pemotongan DAU dan DAK sejumlah 54 miliar.

“Jumlah Rp54 miliar ini nantinya akan tetap dikucurkan dalam bentuk makan bergizi gratis oleh anak-anak di Kabupaten Muna Barat. Selanjutnya, sisa dari pemotongan itu akan dikelolah oleh Pemda Muna Barat dengan pola efisiensi yakni diperintahkan agar dilakukan pemotongan terhadap aktivitas belanja yang tidak jelas outputnya, misalnya seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas dan belanja ATK,” pungkas Sariba.

 

 

 

Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!