KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Supriansa, menegaskan bahwa seluruh kader Golkar di Kota Kendari wajib mendukung pasangan calon Wali Kota nomor urut 4, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI), dalam Pilkada 2024. Ia bahkan mengancam akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota fraksi Golkar DPRD Kota Kendari yang mendukung pasangan calon lain.
Supriansa menyatakan bahwa kader Golkar tidak boleh bersikap netral dalam politik, dan harus berpihak kepada paslon yang diusung partai. Ia meminta DPD II Partai Golkar Kota Kendari untuk menindak atau memberikan laporan ke Mahkamah Partai Golkar jika ada kader yang tidak mau mengkampanyekan AJP-ASLI.
“Kalau ada anggota fraksi Golkar takut mengangkat 4 jari maka patut dipertanyakan, dan perlu diintrospeksi oleh DPD-nya. Artinya patut dipertanyakan kenapa takut angkat 4 jari, kalau tidak sebaiknya DPD menyurat ke Mahkamah Partai Golkar untuk diproses,” tegas Supriansa, usai pertemuan dengan Aksan Jaya Putra di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Supriansa juga menegaskan bahwa kader Golkar yang terbukti tidak mendukung paslon yang diusung partai akan disidangkan dan terancam sanksi pemecatan dan PAW sebagai Anggota DPRD Kota Kendari.
“Sanksi beratnya itu adalah pemecatan dan PAW sebagai Anggota DPRD Kota Kendari. Dan ini tidak main-main jika tidak mendukung usungan partai,” tegasnya.
Supriansa berharap seluruh kader Golkar di Kota Kendari kompak mendukung paslon yang diusung partai. Ia mengaku telah menerima laporan lisan mengenai hal ini dan sedang mempelajarinya.
“Harus jadi perhatian, anggota fraksi di Kendari sudah ada laporan lisan ke saya. Hukum itu disamakan semua, aturan harus ditegakkan,” tegas Supriansa.
Pernyataan Supriansa ini menunjukkan bahwa DPP Golkar sangat serius dalam mendukung AJP-ASLI di Pilwalkot Kendari. Ancaman PAW terhadap kader yang tidak mendukung paslon yang diusung partai merupakan bentuk tekanan yang kuat untuk memastikan kemenangan AJP-ASLI.
Laporan: Isal
Editor: Hasrul Tamrin











