/*
Breaking News
*/
Hukum & Kriminal

Tim Hukum Bachrun-Asrafil Laporkan Penyerangan Posko ke Polres Muna

1596
×

Tim Hukum Bachrun-Asrafil Laporkan Penyerangan Posko ke Polres Muna

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum BAHTERA, La Ode Muhram Naadu. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Tim Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta-La Ode Asrafil Ndoasa (BAHTERA), akan melaporkan insiden penyerangan dan pengrusakan posko pemenangan ke Polres Muna.

Tim Hukum BAHTERA, La Ode Muhram Naadu, menyatakan bahwa penyerangan posko merupakan tindakan yang mencoreng demokrasi di Muna.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Muna sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pelakunya sudah teridentifikasi,” tegas Muhram, dalam keterangan persnya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga :  Polda Sultra Gelar Operasi Zebra Anoa 2024, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Damai

Muhram menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, dalam Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan oleh KPU Muna, beberapa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna mengancam untuk memboikot Pilkada dengan cara menyudutkan pasangan Bahrun-Asrafil di depan umum.

“Tadi posko kami diserang. Namun, Pak Bachrun dan Pak Asrafil tetap sabar dan tenang. Kedewasaan berpolitik mereka berdua ditunjukkan. Kami berkomitmen untuk menciptakan Pilkada damai demi kepentingan masyarakat Muna,” ungkap Muhram.

Baca Juga :  Saksi Dari Perbankan Pada Kasus Korupsi Mantan Sekda Kendari Sebut Anggaran Hanya Bisa di Approve PA dan Bendahara

“Jika ada pasangan calon yang ingin memboikot Pilkada, yang dirugikan adalah masyarakat Muna. Mereka yang akan menjadi korban, begitu juga anggaran,” sambungnya.

Sebagai Tim Hukum BAHTERA, Muhram mengajak semua pasangan calon untuk berkomitmen sesuai dengan deklarasi damai yang telah disepakati.

“Di sini terlihat pemimpin yang komitmen atau tidak,” tegasnya.

Muhram yakin bahwa sinergitas KPU Kabupaten Muna, Bawaslu, Polres, dan Kodim dapat mensukseskan Pilkada ini demi masyarakat Muna.

Baca Juga :  Kasus Korupsi di Blok Mandiodo, KMPD Minta  Kejati Sultra Periksa dan Tangkap PT GNN dan PT BNR

 

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!