/*
Breaking News
*/
DPR & DPRDKolom Sultra

Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp671 Miliar

26
×

Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp671 Miliar

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD Sultra resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar Aula Paripurna DPRD Sultra di Kendari, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung secara maraton itu menjadi penanda rampungnya pembahasan perubahan anggaran daerah antara legislatif dan eksekutif.

Selanjutnya, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DPRD Provinsi Sultra yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Baca Juga :  Gubernur Terpilih Sultra Silaturahmi dengan Pj Gubernur, Jamin Kelancaran Transisi Pemerintahan

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari proses administrasi penganggaran, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai target.

“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target,” kata Andi Sumangerukka.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menggunakan anggaran secara efisien, akuntabel, transparan, serta benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Bulan Bahasa: HMJ Bahasa dan Sastra Indonesia di Kendari Gelar Aksi Damai

Dalam rapat paripurna tersebut, turut disepakati komposisi Perubahan APBD Sultra Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,565 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar Rp505,45 miliar dibandingkan pagu awal sebesar Rp4,060 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp671,12 miliar, dari pagu awal Rp4,075 triliun menjadi Rp4,746 triliun.
Adapun pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp180,61 miliar, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp0.

Komposisi tersebut menunjukkan kenaikan belanja daerah lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Selisih kebutuhan anggaran itu kemudian ditutup melalui pembiayaan netto.

Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan tidak terdapat sisa anggaran pada akhir tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka kembali menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Wamenaker RI Berkunjung di Pomalaa, Apresiasi Praktik Ketenagakerjaan di PT Vale

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD memiliki konsekuensi pertanggungjawaban, baik secara administratif maupun moral.

“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Freby Rifai Pedansa dan Hj. Hasmawati, serta sejumlah anggota DPRD Sultra.

Turut hadir Pj Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!