/*
Breaking News
*/
Muna

Bupati Muna Melakukan Mutasi 140 Pejabat Administrator dan Fungsional

2099
×

Bupati Muna Melakukan Mutasi 140 Pejabat Administrator dan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna Bachrun Labuta saat melantik pejabat administrator dan fungsional didampingi oleh Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa dan Sekda Muna Eddy Uga bersama Kepala-kepala OPD, Foto : LM Nur Alim.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna Bachrun Labuta melakukan Mutasi sebanyak 140 Jabatan Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemerintahannya, Rabu (20 Mei 2026).

Dalam pelantikan itu, Bupati Muna Bachrun Labuta didampingi oleh Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa, Sekda Muna Eddy Uga serta dihadiri oleh Kepala-kepala OPD.

Bachrun mengatakan, semoga yang dilantik bisa bekerja memanjukan Daerah dan memacu kreatifitas untuk memajukan kepentingan daerah.

Baca Juga :  Isu Mutasi di Muna Kembali Bergulir, BKPSDM Sebut Ada Lelang Jabatan Eselon II yang Berefek

“Bagi yang dilantik, saya ucapkan selamat. Silahkan pelajari tugasnya yang baru dan menyesuaikan ditempat kerja yang baru. Setiap enam bulan akan saya evaluasi, apakah tetap ditempat itu atau akan dipindah ketempat yang lain,” kata orang nomor satu di bumi sowite itu.

Dia menegaskan, saat ini, ukuran keberhasilan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan diukur dengan seberapa besar OPD itu mendatangkan anggaran dari kementeriannya ke daerah.

Baca Juga :  Bawaslu Muna Gandeng Media Massa dan Ormas Awasi Pelanggaran Pemilu

“Situasi saat ini daerah tidak memiliki anggaran disebabkan, penarikan dana transfer ke daerah ditarik kembali oleh pemerintah pusat sehingga dana pembangunan saat ini berada dipusat,” ucapnya.

Menurutnya, dalam bekerja saat ini, harus berorientasi menghasilkan pendapatan dan mengubah paradigma sebelumnya yang berorientasi pada menghabiskan belanja anggaran.

“Saat ini pembangunan terbesar dari pemerintah propinsi dan pusat dan ketika anggaran itu ditarik pusat, hampir pingsan semua kita karena dalam dua tahun belakang ini dana transfer daerah dipangkas sudah mencapai Rp 171 miliar,” tuturnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Lantik 683 P3K dan 3 PNS Kabupaten Muna

“Kalau dana ini tidak ditarik oleh pusat, maka kita bisa membangun jalan yang sudah direncanakan,” sambungnya.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!