KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dugaan ada tindakan praktik suap serta upaya menghilangkan pihak tertentu dari proses penanganan kasur tersebut.
Atas dugaan tersebut, SERAGAM menggelar unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI sekaligus melakukan pelaporan, Senin (11/5/2026).
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum dan keadilan, SERAGAM Indonesia menilai bahwa setiap penanganan perkara korupsi wajib dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari kepentingan politik maupun intervensi pihak tertentu.
“SERAGAM Indonesia menyoroti dugaan keterlibatan eks Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, inisial B, yang pada saat proyek berlangsung diduga memiliki peran strategis sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Proyek Jembatan Cirauci 2,” ungkap Syarif Maulana, Ketua Umum SERAGAM Indonesia, dalam pernyataannya yang diterima media ini, Senin (11/5).
Syarif menegaskan, berdasarkan prinsip pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi, setiap pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi kerugian negara maupun penyalahgunaan jabatan.
“Apabila benar terdapat oknum aparat penegak hukum yang menerima suap untuk menghilangkan nama pihak tertentu dari status tersangka, maka tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap institusi penegak hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
SERAGAM Indonesia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Atas dasar itu, SERAGAM Indonesia meminta Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan perkara dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak Komisi Kejaksaan RI agar segera memeriksa sejumlah oknum penyidik di Kejati Sultra yang diduga menerima suap dalam proses penanganan perkara tersebut serta memberikan rekomendasi sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, transparan, dan tanpa intervensi dalam penanganan seluruh perkara korupsi di Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Hasrul Tamrin











