KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Polresta Kendari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan seseorang yang ditemukan meninggal di salah satu hotel di bilangan Anduonuhu, Kota Kendari, pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu. Konferensi pers ini berlangsung di halaman depan Mapolresta Kendari, Senin (13/1/2025).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., bersama Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., dimana diketahui korban dari pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu itu, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Muna yaitu pegawai Dinas Kesehatan.
Saat konferensi pers ini berlangsung, mereka didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakasatreskrim, serta tim penyidik Sat Reskrim Polresta Kendari.
Berdasarkan keterangan kepolisian dalam pengungkapan ini, kasus yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muna berinisial AKB, terungkap peristiwa nahas itu dipicu oleh motif ketersinggungan.
“Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka N, insiden ini bermula dari cekcok yang menyebabkan ketersinggungan,” ujar AKP Nirwan, Kasat Reskrim Polresta Kendari, kepada awak media.
AKP Nirwan menjelaskan, dari keterangan hasil visum terhadap tubuh korban menunjukkan adanya 21 luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam ditemukan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk luka fatal di bagian leher.
“Dari hasil visum, ditemukan 21 luka sabet dan tusuk. Mungkin secara kasat mata tampak sedikit, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan visum, jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari mengungkapkan, pada saat pemeriksaan di lokasi kejadian ditemukan senjata tajam jenis Kerambit yang digunakan dalam insiden ini, tepatnya di bawah bantal. Namun, kepemilikannya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Apakah senjata tajam ini milik pelaku, korban, atau pihak lain, masih kami dalami,” imbuh Nirwan.
Kronologi dan Hubungan Pelaku dengan Korban
Menurut keterangan tersangka, insiden dimulai dengan tusukan pertama di bagian leher korban. Korban sempat memberikan perlawanan, yang mengakibatkan adanya luka sabet di tangan.
“Tersangka mengaku menusuk leher korban terlebih dahulu. Saat korban menangkis, terjadi perlawanan sehingga ditemukan luka-luka lainnya di tangan korban,” jelas Nirwan.
Diketahui, pelaku dan korban telah lama berteman. Hubungan pertemanan ini berawal dari tempat asal mereka di Kabupaten Muna.
“Korban dan pelaku sudah lama berteman. Mereka berasal dari Muna dan sudah saling mengenal sejak lama,” tambahnya.
Pelaku berinisial N diketahui berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna. Sementara itu, korban AKB merupakan warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.
Editor: Hasrul Tamrin