KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta bakal melakukan mutasi jabatan di lingkup pemerintahannya. Hal tersebut sementara masih menunggu restu atau izin dari Kemendagri.
“Lagi di Jakarta. Lagi diurus izinnya (izin rotasi jabatan,red),” kata Bachrun saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Selasa (30/1/2024).
Terkait mutasi, kata dia, untuk mengisi kekosongan jabatan dalam pemerintahan yang saat ini dipimpinnya.
“Rotasi atau mutasi itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, beberapa jabatan pimpinan OPD atau jabatan eselon II lingkup Pemkab Muna banyak diemban oleh pelaksana tugas (Plt), diantaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BKPSDM Muna. Selain itu, posisi jabatan Asisten juga sementara dijabat oleh pelaksana tugas, yaitu Asisten I dan II.
Kekosongan jabatan eselon II tersebut disebut oleh pejabat sebelumnya telah pensiun atau purna tugas.
Kemudian, beberapa jabatan eselon III dan IV juga banyak yang kosong. Termasuk jabatan kepala sekolah dan kepala Puskesmas.
Sebelumnya, isu mutasi jabatan di lingkup Pemkab Muna ini telah berhembus pada November 2023. Namun kala itu, Bupati Muna menegaskan hanya akan melakukan pergantian kepada pejabat eselon II yang akan pensiun. Prosesnya akan dilakukan melalui asesmen sesuai ketentuan perundang-undangan.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin