Muna

Pjs Bupati Muna Yuni Nurmalawati Tiba di Raha, Segera Gelar Rapat Koordinasi

708
×

Pjs Bupati Muna Yuni Nurmalawati Tiba di Raha, Segera Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si saat tiba di Kabupaten Muna. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., tiba di Kabupaten Muna, pada Rabu, 25 September 2024, setelah dilantik oleh Sekda Sultra dalam jabatan baru.

Dia disambut dengan tarian tradisional saat kapal speed yang ditumpanginya sandar di Pelabuhan Nusantara Raha.

Yuni tiba di Raha bersama Sekda Muna Eddy Uga dan disambut oleh Ketua PKK Kabupaten Muna, Sitti Leomo Bachrun, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Membuka Sunat Massal Gratis di Tongkuno

Sebelumnya, Yuni dilantik sebagai Pjs Bupati Muna oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur bersama dua rekannya, Ir. Ari Sismanto sebagai Pjs Bupati Kolaka Timur dan Drs. La Ode Saifuddin, M.Si. sebagai Pjs Bupati Konawe Utara.

Yuni menyampaikan bahwa ia akan segera menjalankan kinerja pemerintahan dan menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muna.

Baca Juga :  Kepala Kanwil DJPb Sultra Audiensi dengan Bupati Muna

“Agenda hari ini adalah rapat paripurna di DPRD untuk membahas APBD Perubahan dan rapat koordinasi dengan Forkompinda dan Kepala-kepala OPD,” kata Yuni.

Yuni berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.

“ASN memiliki kebebasan politik, tetapi harus netral. ASN dilarang secara aktif terlibat dalam politik, dan itu ada aturannya,” tegas Yuni.

Baca Juga :  Komitmen Jaelani Selamatkan Mata Air Jompi: Dorong Kenaikan Status Kawasan Hutan

Yuni mengakui bahwa sebagai Pjs, ia memiliki kewenangan yang terbatas. Tugasnya adalah mengawal Pilkada berjalan dengan baik, menjaga kelancaran pemerintahan selama pejabat tetap sedang melaksanakan cuti tanpa tanggungan negara.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!