Muna

Pemkab Muna Bakal Kerja Sama dengan PT SUL untuk Serap Jagung Petani di Muna

1954
×

Pemkab Muna Bakal Kerja Sama dengan PT SUL untuk Serap Jagung Petani di Muna

Sebarkan artikel ini
Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta (tengah) dengan pimpinan cabang PT. Sentosa Utama Lestari pose bersama jajaran OPD usai sosialisasi standarisasi Jagung. (Foto: Dinas Pertanian)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan menjalin kerja sama dengan PT. Sentosa Utama Lestari (SUL) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Jagung Kering anak perusahaan dari PT Japfa Comfeed Tbk.

Kerja sama ini dilakukan Pemkab Muna dalam rangka menyukseskan program prioritas Plt Bupati Muna Bachrun Labuta untuk menyerap seluruh hasil produksi Jagung petani di Kabupaten Muna.

Sebelumnya, Pemkab Muna bekerja sama dengan PT. DNA dalam pembelian Jagung Kering di Kabupaten Muna, namun perusahaan itu memilih mundur dengan memutuskan kontrak kerja sama dikarenakan persoalan finansial.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi mengatakan, saat ini pengelolaan pabrik Jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, ditangani langsung oleh UPTD Dinas Pertanian yang nantinya akan dikerjasamakan dengan PT. SUL yang jauh lebih siap secara finansial dibandingkan dengan PT DNA.

“Sekarang lagi proses rintisan, proses administrasi, hasil petani bisa digunakan oleh Japfa sehingga petani cukup membawah Jagungnya, tapi sudah distandarisasi dan langsung dibeli,” kata Anwar dalam pertemuan sosialisasi standarisasi Jagung di Aula Kantor Bupati Muna beberapa hari lalu, Jumat (30/8/2024) .

Baca Juga :  Bupati Muna Bachrun Labuta Bakal Hadiri dan Mengikuti Konferensi Laut PBB di Prancis

“Anak cabang dari PT Japfa Comfeed Tbk itu jauh lebih siap karena mereka ini jasa pengguna akhir karena suplayer itu jualnya ke perusahaan itu,” sambungnya.

Anwar menerangkan, dalam mekanisme pembelian Jagung, bila diantar di pabrik masih basah maka dikenakan Rp 325/kg untuk biaya standarisasi sedangkan Jagung Tongkol lepas kulit Rp 450/kg.

“Jadi kalau masih dengan kulitnya maka petani menyiapkan biaya untuk standarisasinya Rp 500/kg,” ungkap Anwar Agigi.

Dia menyampaikan, kelompok yang organisir hasil petani minimal membawa hasil petani pipilan 25 ton atau 35 ton Jagung Tongkol.

“Itu ada hitungannya, ada biaya tenaga kerja, biaya listrik, operator, kuality kontrol termasuk PAD di dalam. Harga itu jauh lebih murah dari pada dilaksanakan sendiri petani. Jadi kita mudahkan urusannya,” tuturnya.

“Makanya saya sampaikan ini bagusnya diorganisir dengan para suplayer supaya sekali bawah bisa dipenuhi kuota tangki yang berkapasitas sekitar 25 – 35 ton Jagung,” tambahnya lagi.

Anwar menuturkan, bila harga belum masuk dalam harga standar, maka Jagung bisa dititip digudang pabrik, sebab Japfa group mengikuti harga pasar maka proses tunda jual itu dibolehkan sampai harganya bisa normal.

Baca Juga :  Pj Bupati Mubar Sidak Sejumlah OPD Pastikan Pelayanan Publik Optimal dan Keamanan Terjaga

Pihaknya juga menawarkan bagi masyarakat yang ingin menjadi suplayer jagung bisa daftar di UTPD pertanian, baik itu kelompok petani atau siapapun yang ingin menjadi suplayer.

Dalam pertemuan sosialisasi kerja sama jagung, Pimpinan cabang PT SUL, Ikrar mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam mengembangkan program Jagung Kuning di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Muna dan Muna Barat.

Menurutnya, PT. SUL di Muna siap membeli Jagung Kuning masyarakat sesuai standar basa yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu maksimal kadar air 15 persen.

“Harapan kami petani Jagung khususnya di Kabupaten Muna standar kadar airnya tidak seperti tahun sebelumnya, dimana dari tahun 2018 kami sebagai Offataker atau pembeli banyak kami tolak produksi Jagung dari Muna karena kadar airnya 20 – 23 persen,” ucapnya.

Apalagi kata dia, di Kabupaten Muna telah memiliki pabrik Jagung di dalamnya ada pengeringan dan gudang yang bisa menampung ribuan ton jagung.

“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah bagaimana pertanian Jagung di Sulawesi khususnya di Muna dan Muna Barat bisa berkembang maju dengan standar Jagungnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Tambah 10 Armada Ambulance Untuk di Puskemas

Dikatakan, dengan adanya pabrik Jagung di Desa Bea akan sangat membantu petani.

“Jadi saran kami sebagai pembeli dengan keberadaan mesin pengering pabrik Jagung di Desa Bea ini yang harus kita manfaatkan sehingga sistemnya satu pintu. Kita pun pake yang disana saja, jadi standarnya sudah ada tinggal pilihannya ke mereka. Jadi standarnya dulu kita tetapkan baru kemudian kita mengikuti harga pasar,” ujar Ikrar.

Dirinya mengatakan, bahwa PT. SUL membeli Jagung untuk kebutuhan pakan ternak yang diolah di Surabaya. Saat ini, pembelian jagung di Sulawesi Tenggara sejak Januari 2018 belum mencapai target, baru mencapai 750 ton.

“Di tahun selanjutnya sempat kami dapatkan sampai 2.500 ton, turun di musim pandemi, dan alhamdulillah sekarang sudah mencapai 2.000 ton lebih lagi. Untuk Muna targetnya sebanyak mungkin, petani bawa di pabrik, ditimbang sesuai standar yang ditetapkan langsung di bayar, sebab target kami dalam setahun 45 ribu ton, untuk harga kami tetap mengacu pada harga pasar,” cetusnya.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!