Muna RayaParlemen

Pemda Muna Serahkan Dokumen Rancangan APBD Perubahan 2023 ke DPRD

26
×

Pemda Muna Serahkan Dokumen Rancangan APBD Perubahan 2023 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta (kiri) menyerahkan dokumen rancangan APBD-P tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Muna, Irwan. (Foto: LM Nur Alim/KOLOMRAKYAT.COM)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna yang diwakili Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta menyerahkan dokumen rancangan APBD Perubahan ke DPRD Muna dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Jumat, 22 September 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna, Irwan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Cahwan dan Nasir Ido, serta anggota DPRD Kabupaten Muna. Sidang paripurna DPRD, turut dihadiri Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Pemuda Harapkan Kedatangan Presiden Jokowi di Muna Bisa Mengucurkan Program Pembangunan

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta terlihat memberikan pengantar mengenai Nota Keuangan pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023.

Dirinya menegaskan, rancangan APBD Perubahan akan dibahas dalam rapat gabungan komisi dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) wajib mengikutinya.

“Kepala OPD wajib mengikuti rapat pembahasan hingga selesai. Waktu kita tinggal 8 hari kerja, untuk itu saya meminta agar tidak meninggalkan tempat kecuali ada hal yang paling urgen itupun harus melalui izin resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna bersama UMKM Binaannya Bersinergi, Penggadaian Raha Siapkan KUR

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muna yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muna yang telah menyelesaikan Pembahasan KUA/PPAS di forum rapat Banggar,” ucapnya.

Pihak DPRD Muna dari seluruh fraksi menyetujui pembahasan APBD perubahan akan dibahas dalam rapat komisi dan gabungan Komisi dengan catatan seluruh kepala OPD harus hadir disetiap rapat dan tidak diperkenankan untuk diwakili.

Baca Juga :  Bachrun Labuta Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Muna di Partai Demokrat

“Kami sepakati bahwa rapat lanjutan pembahasan APBD perubahan dilaksanakan melalui rapat gabungan komisi dengan catatan seluruh kepala OPD harus hadir tidak boleh diwakili,” kata Ketua DPRD Muna, Irwan.*

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!