Nasional

Mengenai Isu Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Tegaskan Kewenangan dan Tunggu Informasi Resmi

1209
×

Mengenai Isu Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Tegaskan Kewenangan dan Tunggu Informasi Resmi

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat jumpa pers usia pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Foto: Ist/KR)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat jumpa pers usia pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait isu pagar laut yang belakangan menjadi perbincangan hangat di media tanah air.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” kata Nusron Wahid melalui rilis media yang dikutip dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN.

“Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa melakukan apa-apa,” tegasnya.

Pernyataan Nusron Wahid disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM). Hadir pula dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.

Baca Juga :  Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

 

 

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!