Kolom SultraLalu Lintas

Jasa Raharja Petakan 10 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas se- Sultra

228
×

Jasa Raharja Petakan 10 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas se- Sultra

Sebarkan artikel ini
(Dok. Jasa Raharja Sultra)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – PT. Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara menggelar rapat konsinyering pemetaan 10 titik rawan kecelakaan di wilayah Sulawesi Tenggara di Aula RTMC Ditlantas Polda Sultra, Rabu (05/06/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, BPJN, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawei Tenggara, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provensi Sulawesi Tenggara, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinasi PUPR Kota Kendari dan masyarakat Transportasi Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Pemutaran Musik Pada Jam Kerja di Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, AP2 Sultra Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinasnya

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, mengatakan pemetaan 10 titik rawan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memvalidasi, dan merumuskan rekomendasi titik rawan kecelakaan lalu lintas berbasis data dan observasi lapangan.

Adapun titik rawan kecelakaan yang dibahas dalam konsinyering tersebut adalah Kecamatan Baruga, Kadia, Puuwatu, Kambu, Poasia, dan Kecamatan Mandonga di Kota kendari. Selanjutnya Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Kecamatan Wolio Kota Baubau dan Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.

Baca Juga :  Pejabat Forkopimda Sultra Tinjau Perayaan Ibadah Misa Malam Natal 2024 di Wilayah Kendari

“Pemetaan titik rawan laka melalui konsinyering ini merupakan dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dalam upaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Nur Akbar.

Dengan adanya pemetaan ini, Kacab Jasa Raharja, menyatakan akan memudahkan bagi pemangku kepentingan atau pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk melakukan intervensi.

Selain itu, Nur Akbar, menegaskan, Jasa Raharja terus berperan aktif dalam implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga :  Sidang Kelulusan Seleksi PKP PNS Polri TA 2025 Polda Sultra Berjalan Lancar

“Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga melaksanakan programprogram seperti MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas), kampanye keselamatan, pelatihan pertolongan pertama gawat daruat (PPGD) dan Program kolaborasi dengan Stakeholder lainnya dalam upaya menekan angka kecelakaan di Provinsi Sultra,” pungkasnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!