Kolom Sultra

Distransnaker Sultra: Perusahaan Wajib Memberi Perlindungan Sosial ke Pekerja Informal

10
×

Distransnaker Sultra: Perusahaan Wajib Memberi Perlindungan Sosial ke Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin yang dipusatkan di salah satu hotel di Kendari, Senin (11/12/2023). Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama BP Jamsostek menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin yang dipusatkan di salah satu hotel di Kendari, Senin (11 November 2023).

Peserta dalam kegiatan sosialisasi merupakan perusahaan-perusahaan skala besar – menengah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi program ini bertujuan mengajak perusahaan-perusahaan skala besar hingga menengah tersebut agar dapat berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan/miskin yang bekerja pada sektor informal di sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga :  Kadin Ajak Pemda Se- Sultra Dorong Pemakaian Aspal Buton secara Nasional

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, La Ode Muh Ali Haswandy, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari dinas sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres nomor 4 tahun 2022.

ini tampilan gambar iklan:

“Kami mengajak seluruh perusahaan skala besar dan menengah mengambil peran dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” katanya.

Baca Juga :  Muh. Fajar Hasan Berdayakan dan Upayakan Kesejahteraan Sopir Angkot

Dia menyampaikan, bahwa di dalam sebuah perusahaan-perusahaan itu kan ada tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR perusahaan, melalui dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelindungan sosial bagi pekerjanya.

“Nah melalui itu perusahaan bisa memberikan perlindungan Jamsostek kepada pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” tegas Haswandy.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sultra khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, dalam pemberian perlindungan sosial.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo

“Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, ini merupakan dukungan bagi BP Jamsostek untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Provinsi Sultra terlebih kepada pekerja rentan/miskin,” singkatnya.

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!