Nasional

Direktur Utama Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

1
×

Direktur Utama Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwanto saat meninjau pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengimbau kepada para pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Hal tersebut, disampaikan Rivan, saat melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara baru-baru ini.

Rivan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil tinjauannya ke rumah sakit tersebut, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas, tidak menggunakan atribut keselamatan berkendara, seperti helm dan mengemudi dengan kecepatan tinggi, saat kejadian.Akibatnya, korban mengalami cedera yang parah.

“Saya juga bertemu dengan korban kecelakaan pengguna mobil. Meskipun sudah menggunakan sabuk pengaman, tetap saja korban mengalami luka cukup parah karena memang kecepatannya terlalu tinggi saat kecelakaan,” ujar Rivan, Kamis (6 Juni 2023).

ini tampilan gambar iklan

Dalam kunjungannya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, Rivan juga ingin memastikan bahwa korban telah mendapatkan pelayanan maksimal di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Astra Honda Motor Bersinergi Kembangkan Program Keselamatan Berkendaraan

“Jasa Raharja terus berupaya untuk bagaimana pelayanan RS di seluruh Indonesia berjalan maksimal. Dengan pelayanan yang cepat, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi,” ucap Rivan.

ini tampilan gambar iklan:

Saat ini, kata Rivan, rata-rata kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja adalah 1 hari 4 jam, dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 11 menit 14 detik. Dia berkomitmen, bahwa kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja akan terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

“Sehinga manfaat kehadian Jasa Raharja semakin dirasakan dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” pungkasnya.*

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!