Kolom Sultra

Anggota DPRD Sultra Soroti Tumpahan Kimia PT DSSP di Desa Tanjung Tiram, Minta Perusahaan Tanggung Jawab

69
×

Anggota DPRD Sultra Soroti Tumpahan Kimia PT DSSP di Desa Tanjung Tiram, Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Batu karang di Desa Tanjung Tiram hancur diduga terkena zat kimia. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI –  Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) daerah pemilihan Konsel-Bombana, Sarlinda Moke sangat menyayangkan peristiwa pencemaran laut akibat kebocoran bahan atau zat kimia dari PLTU PT DSSP Power Kendari yang terjadi di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan (Konsel).

Pasalnya, akibat pencemaran tersebut puluhan rumput laut budidaya petani di desa itu rusak atau rontok mendadak, menyebabkan masyarakat gagal panen. Bahkan, di sekitar perairan desa juga ditemukan banyak bangkai ikan mati, baik berukuran kecil hingga besar di Sero atau Karamba milik nelayan.

Tak hanya itu, dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran itu secara umum adalah merugikan masyarakat secara ekonomi. Karena pendapatan hasil meluat turun drastis dan nilai jual ikan nelayan turun, bahkan tidak berharga karena takut untuk dikonsumsi diduga telah terkontaminasi dengan zat kimia.

Sarlinda menyatakan bahwa terkait peristiwa kebocoran bahan kimia dari PT DSSP Power itu juga sudah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Sehingga dia sangat menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi di perusahaan sebesar DSSP Power yang selama ini diketahui sangat patuh terhadap lingkungan.

ini tampilan gambar iklan:

“Berdasarkan informasi dari masyarakat akibat dari tumpahan itu sangat besar, ikan-ikan dan rumput laut mati. Tentunya pasti sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat karena pasti mencemari lingkungan di sekitar itu dan merusak biota laut,” katanya, Kamis (6 Juli 2203).

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Sultra Sambangi UHO Edukasi Mahasiswa Keselamatan Lalu Lintas

Menurutnya, peristiwa tersebut harus secepatnya diatasi, baik oleh pihak perusahaan, pemerintah, maupun pihak-pihak lain yang berkompeten karena berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.

“Sudah pasti itu akan berdampak dari hasil meluat atau pancing nelayan di sana maupun budidaya rumput laut mereka. Sehingga itu pihak perusahaan atau DSSP Power harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu karena ada masyarakat yang dirugikan,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat Dapil Konsel – Bombana itu mengungkapkan, berdasarkan informasi aduan masyarakat yang diterimanya kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak dari tumpahan bahan zat kimia itu ada yang mengalami gagal panen rumput laut dengan kerugian berkisar Rp 10 s.d. 15 juta rupiah. Bahkan mereka atau nelayan juga sudah tidak bisa memasarkan hasil tangkapannya karena diduga sudah terkontaminasi dengan zat kimia.

“Kita dengar laporan mereka satu warga itu ada yang mengalami kerugian berkisar kurang lebih 10 sampai 15 juta rupiah, karena katanya bibit-bibit rumput laut yang dikembangkan berasal dari luar daerah diambil, sehingga butuh biaya besar,” ungkapnya.

Dia juga menduga berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat bahwa jika kebocoran atau tumpahan kimia yang terjadi tidak dalam skala kecil seperti yang dijelaskan pihak perusahaan kepada masyarakat terjadi tumpahan sedikit. Jika tumpahannya sedikit pasti dampaknya juga tidak besar, kenyataannya dampaknya sangat besar.

Baca Juga :  Sekda Sultra Buka Pameran Bulan PRB Nasional Paparkan Makna Slogan PRB

“Berarti dari situ bisa diduga atau diprediksi tumpahannya besar atau banyak, karena kalau sedikit dan seperti yang dijelaskan pihak perusahaan saat pertemuan dengan masyarakat nelayan bahwa senyawa yang tertumpah itu tidak berbahaya, maka bisa dipastikan tidak berdampak,” tegasnya.

Wanita yang akrab dengan slogan SM itu menegaskan akan menindaklanjuti aduan masyarakat itu secara kelembagaan, dengan melakukan peninjauan lapangan di Desa Tanjung Tiram maupun di perusahaan untuk memastikan langsung keluhan masyarakat tersebut.

“Pasca adanya informasi itu kami belum sempat ke lokasi, tapi kami pasti akan tinjau langsung di lapangan untuk mensinkronkan semua informasi tersebut,” jelasnya.

“Selanjutnya kalau memang betul itu terjadi kita akan panggil pihak perusahaan ini untuk hearing atau rapat dengar pendapat di DPRD Sultra,” sambung Sarlinda Mokke.

Dikatakannya, sebagai salah satu anggota dewan yang notabenenya merupakan wilayah daerah pemilihannya bertekad akan mempreasure permasalahan ini sampai tuntas dan masyarakat tidak dirugikan lagi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Petani rumput laut di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, mengeluhkan  budidaya Tanaman Rumput Laut atau Agar yang dibudidayakan selama ini tiba-tiba mati dan rontok mendadak.

Bukan hanya itu, nelayan Sero atau Karamba juga menemukan adanya puluhan ikan tiba-tiba mati mendadak di sekitar perairan Sero. Masyarakat menduga peristiwa ini terjadi akibat adanya tumpahan atau kebocoran bahan kimia dari perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT DSSP Power Kendari yang beroperasi di sekitar desa.

Baca Juga :  Kunker di Muna Barat, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Rakyat Kambara Pastikan Harga Sembako

“Ada rumput laut di sana itu milik warga (mertuanya ketua BPD,red) dan punya saudara saya tiba-tiba hancur dan mati. Biasanya kalau penyakit atau hama pasti ada prosesnya dan bertahap, ada juga tanda-tandanya kalau penyakit, tapi ini langsung rontok begitu saja dan mati,” kata salah satu Petani Rumput Laut di Desa Tanjung Tiram, Rohali (41), Rabu (5 Juli 2023).

Sementara itu, Pimpinan PT DSSP Power yang hadir saat pertemuan dengan masyarakat, I Made Wahyu Avandana (Plant Head DSSP Power 3 Kendari) mengakui telah terjadi kebocoran bahan kimia pada 26 Juni 2023 dini hari atau Subuh akibat kerusakan pada pipa sambungan Tangki penyimpanan bahan kimia yang kebetulan berada di dekat laut, tapi jumlahnya sedikit.

Bahan kimia tersebut adalah NaOcl atau Clorin (NaOcl) merupakan senyawa kimia yang sangat efektif digunakan untuk pemurnian air, untuk skala besar senyawa ini digunakan sebagai bleaching, odor removal,dan juga sebagai desinfektan.

“Pada kehidupan sehari-hari lebih dikenal dengan nama pemutih. Sementara pada penggunaan di PLTU digunakan untuk menjaga pipa dibawah laut agar tidak ditumbuhi lumut atau ganggang, peruntukan bahan kimia ini sangat aman untuk biota laut dan lazim untuk digunakan di pembangkit listrik tenaga uap seperti di PLTU,” ungkapnya dilansir dari laman Tajuk Peristiwa.com.*

Laporan: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!