KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kabangka, Kabupaten Muna, bernama Sartika, mendapati dirinya dinonaktifkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia menduga penonaktifan ini terkait dengan dukungan politik suaminya terhadap pasangan calon Bupati Muna, L.M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.
Sartika merasa kaget dan terzalimi atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu aktif mengajar di kelas 2 SDN 2 Kabangka setiap hari.
“Saya mengajar di kelas 2, dan tiap hari selalu masuk mengajar, namun tiba-tiba namaku di Non-aktifkan dari Dapodik,” ungkapnya, melalui WhatsApp, Selasa (1/10/2024).
Sartika menduga penonaktifan Dapodiknya dikaitkan dengan perbedaan pilihan politik, mengingat suaminya secara terbuka mendukung pasangan calon Rajiun-Purnama. Ia merasa sangat disayangkan karena namanya terseret dalam urusan politik suaminya, padahal selama ini ia fokus mengajar dan selalu mengikuti perintah pimpinan.
Selain itu, Sartika juga mengeluhkan ketidakseimbangan antara beban kerja dan upah honor yang diterimanya. Ia mengaku selalu dilibatkan dalam kegiatan ekstrakurikuler, namun baru menerima upah honor selama tiga bulan dalam setahun.
“Selama setahun ini, baru tiga bulan upah honor yang saya terima,” ujarnya.
Operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna, Indri, mengaku tidak mengetahui terkait penonaktifan Dapodik Sartika. Ia merasa kaget setelah dipanggil oleh Kabid GTK untuk mengecek Dapodik dan menemukan bahwa nama Sartika memang telah dinonaktifkan. Namun, Indri menegaskan bahwa pembagian jam mengajar Sartika di kelas 2 SDN 2 Kabangka tetap 1.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dapodik, serta potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik. Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab penonaktifan Dapodik Sartika dan memastikan bahwa proses pendidikan tidak terganggu oleh kepentingan politik.
Laporan: Taohae
Editor: Hasrul Tamrin