Ekobis

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Semakin Mudah

14
×

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Semakin Mudah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini setiap perusahaan dan organisasi secara tidak langsung dituntut untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan pelanggannya melalui kanal digital, tak terkecuali BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS Ketenagakerjaan merespon kebutuhan pesertanya dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan juga kehadiran kanal-kanal pembayaran tersebar di beberapa aplikasi sebut saja seperti aplikasi LinkAja, QRIS, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, ShopeePay, Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, BSI, Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Nikmat Kemerdekaan dengan Smart Upgrade, Miliki Toyota dengan Cicilan 3 Jutaan Rupiah di Sultra

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menjelaskan aplikasi dan kanal pembayaran yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya dalam menggaet peserta milenial yang menginginkan layanan digital yang serba cepat dan mudah.

ini tampilan gambar iklan:

“Generasi pekerja dari kalangan milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi digital dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan mudah melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan dampak positif pada cakupan perlindungan pekerja khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara dan sekitarnya,” kata Abdurrohman, Senin (22/4/2024).

Abdurrohman juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja terkhusus sektor pekerja mandiri yang rentan seperti driver ojol, petani, nelayan, guru privat, asisten rumah tangga dan lainnya agar dapat terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan apalagi hanya dengan iuran Rp16.800,-, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Baca Juga :  Ekspansi Pasar, SS99 Galeri Kendari Menyediakan Kebutuhan Fashion Masyarakat Sultra

BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga terus berinovasi dari waktu ke waktu untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini ke seluruh pekerja.

ini tampilan gambar iklan:

“Kami berharap kanal pembayaran ini bisa menjadi sebuah terobosan di era digital bagi peserta kami yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran iuran sehingga program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” tutup Abdurrohman.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!