KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing dimutasi ke Kabupaten Lampung Timur meninggalkan prestasi yang membanggakan semasa bertugas di Bumi Sowite.
Kini, jabatan Kajari Muna digantikan oleh Robin Abdi Kateren berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI No 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Abdi Kateren awalnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Sementara Agustinus Baka Tangdililing dimutasi menjadi Kajari Lampung Timur di Sukadana.
Agustinus mulai bertugas di Kejari Muna sejak 4 Maret 2021 hingga ia bertugas selama 2 tahun 8 bulan lamanya, meninggalkan sejumlah prestasi yang menjadi Barometer di Sulawesi Tenggara.
“Kejaksaan Negeri Muna merupakan barometer yang ada di Sultra. Saya tidak pernah mengatakan bahwa keberhasilan ini karena saya, tetapi Muna sejak saya pimpin menjadi barometer penegakan hukum dan pekerjaan non teknis di wilayah Sultra,” kata Agustinus Baka Tangdililing dalam acara pelepasan itu, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 20.00 Wita diaula pertemuan galampano.
Dia melanjutkan, tahun lalu, kita mendapat predikat nomor tiga wilayah satu untuk penuntutan perkara korupsi dan tahun ini Kejari Muna juara satu se Sultra untuk perkara Restoratif Justice.
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba berterima kasih kepada Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing dan ibu telah bekerjasama dengan baik bersama Pemda Muna selama 2,8 tahun lamanya.
“Semoga terpatri didalam sanubari kita semua, ini saya ucapkan mewakili Pemda Muna dan rekan-rekan semua,” ucapnya
Menurutnya, Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing memiliki gaya komunikasi yang cukup bagus dengan Pemda Muna dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Kita harus banyak berguru dengan beliau dengan berbagai pengalaman yang dilaluinya,” ujarnya.
“Dimanapun kita berada, kita akan tetap terus bersilaturahmi bila ada kesempatan berjumpa,” tambahnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin