Nasional

Wamen ATR/BPN Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat

351
×

Wamen ATR/BPN Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025). (Foto: Dok Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN).

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pengadaan tanah ke depan harus mengutamakan keinginan hidup masyarakat. Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga yang terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan terjamin.

“Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh membiarkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegas Wamen Ossy dalam press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang didapat media ini, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Direksi Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian.

“Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, dalam pendekatan baru ini, penyelesaian bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. Pemerintah menghubungkan dengan bantuan program seperti perumahan pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum.

Baca Juga :  Direktur Jasa Raharja Masuk Jajaran Dua Terbaik Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023

Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang, ucapnya.

Dia menuturkan, penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting dari setiap tahapan Pengadaan Tanah.

Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai, tuturnya.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, pada kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan Tanah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

“Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berdasarkan empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanian yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelasnya.

Dia melanjutkan, langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanian nasional. Pemerintah juga terus memastikan seluruh bidang tanah terdaftar, dan Pengadaan Tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

 

 

Editor: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!