Kolom Sultra

Mudik Aman dan Nyaman, Jasa Raharja Sultra Perkuat Layanan Minimalisir Angka Kecelakaan

338
×

Mudik Aman dan Nyaman, Jasa Raharja Sultra Perkuat Layanan Minimalisir Angka Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar. (Dok. Jasa Raharja)
Kepala Kantor Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar. (Dok. Jasa Raharja)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menjelang musim mudik, Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar, menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh Stakeholder, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di setiap Polres.

“Untuk meminimalisir angka kecelakaan, kami sudah bekerja sama dengan seluruh stakeholder, utamanya Dirlantas dan Satlantas di masing-masing Polres. Kami juga secara rutin memasang imbauan peringatan di titik rawan kecelakaan, serta mengirim SMS blast untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati,” ujar Nur Akbar, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Kunker di Muna Barat, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Rakyat Kambara Pastikan Harga Sembako

Tidak hanya itu, menghadapi arus mudik, Jasa Raharja Sultra juga berencana melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengemudi di terminal serta membuka posko kesehatan mobile di berbagai lokasi.

“Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon pengemudi di terminal dan membuka posko kesehatan secara mobile. Selain itu, pelayanan penanganan korban kecelakaan juga kami perkuat dengan kerja sama bersama Ditlantas Polda Sultra dan Jajaran Satlantas disetiap Polres terdekat di masing-masing wilayah,” tambahnya.

Baca Juga :  Amal Center Indonesia Luncurkan ATM Sembako Murah di Sultra

Sebagai bentuk pelayanan terbaik terhadap korban kecelakaan, Jasa Raharja Kanwil Sultra juga memastikan penyerahan santunan dilakukan dengan cepat. Sepanjang Tahun 2024, total santunan yang telah diserahkan mencapai Rp31,564 miliar.

“Kecepatan penyerahan santunan kepada Ahli Waris korban kecelakaan selama tahun 2024 dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 7 jam setelah waktu kejadian kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Apresiasi Peresmian Jembatan Dhira Brata, Tandai Penguatan Konektivitas di Kolaka

Dengan berbagai langkah preventif ini, diharapkan angka kecelakaan selama musim mudik dapat ditekan dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!