/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Kebijakan Wali Kota Kendari Terapkan Absensi Face ID kepada ASN Hemat Anggaran TPP Hampir 1 Miliar

28
×

Kebijakan Wali Kota Kendari Terapkan Absensi Face ID kepada ASN Hemat Anggaran TPP Hampir 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kebijakan penerapan sistem absensi berbasis Face ID yang diinisiasi Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menciptakan efisiensi anggaran daerah.

Hingga April 2026, kebijakan tersebut berhasil menghemat anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS hampir 1 miliar rupiah.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengatakan bahwa penerapan absensi Face ID telah melalui kajian dan perhitungan yang matang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis digital. Menurutnya, pemberian TPP harus sejalan dengan tingkat kedisiplinan dan kinerja ASN.

Baca Juga :  Akses Terganggu Hujan, Pemkot Kendari Perbaiki Infrastruktur TPA Puuwatu

“Penerapan absensi Face ID bukan untuk mempersulit ASN, tetapi untuk memastikan bahwa setiap hak yang diterima sesuai dengan kewajiban yang telah dilaksanakan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Wali Kota Kendari, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan data realisasi TPP PNS periode Januari hingga April 2026, Pemerintah Kota Kendari mencatat efisiensi anggaran sebesar Rp897.342.783 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penghematan tersebut merupakan hasil dari penerapan sistem absensi digital yang mampu mencatat tingkat kehadiran ASN secara akurat dan objektif.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Berencana Limpahkan Kewenangan Penagihan Pajak dan Retribusi ke Kecamatan

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatat efisiensi yang cukup signifikan, di antaranya Dinas Pertanian Kota Kendari sebesar Rp240,3 juta, Badan Pendapatan Daerah Rp120,7 juta, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp107,6 juta, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp92,2 juta.

Wali Kota Kendari menambahkan bahwa efisiensi anggaran dari pembayaran TPP tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Kendari.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kendari Tetap Layani Program Peserta JKN Selama Libur Lebaran 2024

Ia berharap kebijakan ini juga dapat mendorong ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan capaian penghematan hampir Rp1 miliar hanya dalam empat bulan, penerapan absensi Face ID menjadi salah satu inovasi Pemerintah Kota Kendari dalam pengelolaan keuangan daerah dan reformasi birokrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ASN yang lebih disiplin, produktif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!