KOLORAKYAT.COM: KENDARI – Salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk biaya akomodasi saat mereka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di perusahaan.
Praktik ini diduga sebagai bentuk pungutan liar (pungli) karena tidak ada surat menyurat maupun kesepakatan awal kepada perusahaan tambang dengan modus biaya akomodasi saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).
Tindakan ini diungkapkan oleh salah satu karyawan pihak perusahaan tambang di wilayah Konut yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, permintaan uang tersebut kerap terjadi setiap kali kunjungan Monev dilakukan oleh pihak Dishub.
“Setiap ada kegiatan Monev di perusahaan tambang, oknum dari Dishub itu sering meminta uang dengan alasan biaya akomodasi. Permintaannya dilakukan langsung ke pihak perusahaan,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (5/5/2026).
Menurutnya, praktik ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, pembiayaan kegiatan monitoring dan evaluasi seharusnya telah dianggarkan melalui mekanisme resmi pemerintah, bukan dibebankan kepada pihak perusahaan.
“Kalau menurut aturan, tidak boleh ada permintaan seperti itu. Tapi ini justru sering terjadi. Hampir tiap masuk perusahaan, selalu ada permintaan,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa permintaan tersebut dilakukan secara tunai tanpa nominal yang ditetapkan secara pasti. Meski begitu, hampir seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut disebut pernah mengalami hal serupa.
“Tidak ada patokan jumlahnya, tapi jelas mereka minta uang dengan alasan biaya akomodasi. Bahkan ada kesan membawa-bawa nama pimpinan,” katanya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa keluhan serupa tidak hanya datang dari satu perusahaan. Sejumlah perusahaan tambang lain di Konawe Utara juga disebut telah menyampaikan keberatan atas praktik tersebut.
“Ada beberapa perusahaan yang juga mengadu soal hal ini. Mereka merasa tidak nyaman karena sering dimintai uang dengan alasan yang sama,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
Editor: Hasrul Tamrin











