Hukum & Kriminal

Perusahaan Tambang di Konut Keluhkan Pungli Oknum Dishub Berkedok Biaya Akomodasi Monev

60
×

Perusahaan Tambang di Konut Keluhkan Pungli Oknum Dishub Berkedok Biaya Akomodasi Monev

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLORAKYAT.COM: KENDARI – Salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk biaya akomodasi saat mereka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di perusahaan.

Praktik ini diduga sebagai bentuk pungutan liar (pungli) karena tidak ada surat menyurat maupun kesepakatan awal kepada perusahaan tambang dengan modus biaya akomodasi saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Tindakan ini diungkapkan oleh salah satu karyawan pihak perusahaan tambang di wilayah Konut yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, permintaan uang tersebut kerap terjadi setiap kali kunjungan Monev dilakukan oleh pihak Dishub.

Baca Juga :  Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti Pekara Pidum, Narkotika Kasus Terbanyak

“Setiap ada kegiatan Monev di perusahaan tambang, oknum dari Dishub itu sering meminta uang dengan alasan biaya akomodasi. Permintaannya dilakukan langsung ke pihak perusahaan,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (5/5/2026).

Menurutnya, praktik ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, pembiayaan kegiatan monitoring dan evaluasi seharusnya telah dianggarkan melalui mekanisme resmi pemerintah, bukan dibebankan kepada pihak perusahaan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Kampanye Akbar Cagub di Lapangan Benubenua

“Kalau menurut aturan, tidak boleh ada permintaan seperti itu. Tapi ini justru sering terjadi. Hampir tiap masuk perusahaan, selalu ada permintaan,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa permintaan tersebut dilakukan secara tunai tanpa nominal yang ditetapkan secara pasti. Meski begitu, hampir seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut disebut pernah mengalami hal serupa.

“Tidak ada patokan jumlahnya, tapi jelas mereka minta uang dengan alasan biaya akomodasi. Bahkan ada kesan membawa-bawa nama pimpinan,” katanya.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa keluhan serupa tidak hanya datang dari satu perusahaan. Sejumlah perusahaan tambang lain di Konawe Utara juga disebut telah menyampaikan keberatan atas praktik tersebut.

Baca Juga :  Usai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Puluhan Bal, Bea Cukai Kendari Bungkam

“Ada beberapa perusahaan yang juga mengadu soal hal ini. Mereka merasa tidak nyaman karena sering dimintai uang dengan alasan yang sama,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!