Lalu Lintas

Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Penertiban Pajak di 8 Titik Strategis Kendari

32
×

Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Penertiban Pajak di 8 Titik Strategis Kendari

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komitmen memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus meningkatkan perlindungan dasar bagi pengguna jalan terus digelorakan. Hal ini ditunjukkan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara bersama tim gabungan dalam Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang digelar di Kota Kendari, pada Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Jasa Raharja, Samsat Kendari, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 April 2026, dengan menyasar delapan titik strategis yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kendari.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Melalui operasi ini, petugas gabungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang maupun yang menunggak pajak. Penertiban dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, menegaskan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini tidak semata-mata sebagai bagian dari penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis

Ia menjelaskan, setiap pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) memiliki manfaat penting, yakni memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas dan taat pajak bukan karena takut pada petugas, melainkan karena kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Nur Akbar.

Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta masa berlaku pajak sebelum berkendara. Kepatuhan tersebut tidak hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga menjamin perlindungan melalui dana SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan UHO Gelar Workshop Keselamatan Berlalu Lintas untuk Mahasiswa

Melalui sinergi lintas sektoral ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memperkuat validitas data kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara.

Upaya bersama ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, demi menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!