/*
Breaking News
*/
Nasional

Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Bolak-balik Ke BPN

408
×

Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Bolak-balik Ke BPN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aplikasi Sentuh Tanahku. (Foto: Dok Biro Humas Kementerian ATR/BPN).

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Kini, mengurus dokumen pertanahan yang dulu identik dengan antrean panjang jadi lebih mudah karena aplikasi Sentuh Tanahku.

Waktu terasa berlalu cepat dan jadi hal yang sangat berharga. Dalam keadaan itu, mengurus dokumen pertanahan sering dianggap lama dan perlu proses berpindah dari satu loket ke loket lain di Kantor Pertanahan (Kantah).

Aplikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel tanpa perlu meninggalkan kesibukan sehari-hari.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Ketua Komisi III DPR RI Harap Polri Jadi Pelindung dan Pengayom yang Adil

Fitria, warga asal Jakarta Barat adalah salah satunya yang sudah merasakan langsung manfaat Sentuh Tanahku.

“Setelah download Sentuh Tanahku, benar saja saya bisa memantau proses berkas saya. Tidak perlu bolak balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka aplikasi saja. Prosenya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabarin nanti ada notifikasi ‘sudah selesai silakan ambil’,” ungkap Fitria menceritakan kisahnya saat awal mengurus sertipikat tanah, Kamis (30/10/2025) sesuai dengan press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Pastikan Tanah di Wanam Papua Selatan Tepat Ukuran

Awalnya, Fitria datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menanyakan syarat-syarat peningkatan hak milik. Dari situ ia baru tahu bahwa ada aplikasi yang bisa memudahkan dirinya mengetahui berbagai informasi pertanahan.

“Setelah saya menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak BPN yang menyarankan untuk download aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.

Setelahnya, Fitria menjelajahi sendiri fitur yang ada dalam Sentuh Tanahku. Ia memanfaatkan fitur “Sertipikatku” untuk mengecek informasi Sertipikat Elektronik miliknya. Ia bahkan sudah menggunakan fitur “Antrian Online” yang juga terbukti mempersingkat waktu dalam antrean pengurusan tanahnya.

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

“Semoga aplikasi dan pelayanannya makin cepat, supaya masyarakat lebih mudah dan tidak lama menunggu di BPN,” harap Fitria.

Pengalaman Fitria menunjukkan bahwa Sentuh Tanahku benar menawarkan manfaat dalam mengurus urusan pertanahan Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota besar. Sentuh Tanahku hadir sebagai inovasi modern yang membuat pengurusan pertanahan lebih cepat, praktis, dan efisien.

 

 

Editor: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!