Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari Rancang Pembangunan RSUD Tipe B Pendidikan, Tambah Faskes dan Alkes

591
×

Wali Kota Kendari Rancang Pembangunan RSUD Tipe B Pendidikan, Tambah Faskes dan Alkes

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil dan Pejabat Pemkot lain saat berkunjung di RSUD Kota Kendari, Sabtu (17/5/2025). (Foto: Ist/KR)
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil dan Pejabat Pemkot lain saat berkunjung di RSUD Kota Kendari, Sabtu (17/5/2025). (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekertaris Daerah Kota Kendari, dan beberapa kepala OPD melakukan peninjauan ruangan dan fasilitas kesehatan di RSUD Kota Kendari, Sabtu (17/5/2025).

Kunjungan ini menjadi upaya besar wali kota untuk mengadakan beberapa fasilitas dan alat kesehatan yang memadai dalam waktu dekat sekaligus untuk merehabilitasi RSUD Kota Kendari dan menjadikan sebagai rumah sakit tipe B pendidikan.

Dalam kunjungan ini, wali kota dan wakilnya beserta Pj Sekda dan rombongan meninjau langsung sejumlah ruang pelayanan di RSUD seperti Poli Saraf, Unit Gawat Darurat (UGD), Intensive Care Unit (ICU), ruang rapat gedung baru, hingga gedung Pusat Manajemen Kesehatan Kota (PMCC).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan alat kesehatan di rumah sakit sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Baca Juga :  Tutup Safari Ramadan dengan Takbiran, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Dia juga mengakui berdasarkan hasil peninjauan itu bahwa ketersediaan tempat tidur kelas rawat inap standar (KRIS) di RSUD Kota Kendari masih terbatas dan sejumlah pasien terpaksa tidak bisa dirawat karena ruang rawat inap yang penuh.

Selain itu, tempat-tempat pelayanan jaraknya saling berjauhan, misalnya ruang Apoteker, ICU, maupun Poli tidak dalam satu gedung yang sama. Hal ini bisa membebani masyarakat khususnya pasien dan keluarga dalam pelayanan. Permasalahan ini menjadi fokus wali kota untuk membenahi rumah sakit.

“Kita melihat sendiri, ruang-ruang pelayanan selalu penuh. Artinya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan meningkat dan ini harus segera kita jawab. Sudah saatnya semua pemangku kepentingan di rumah sakit memiliki visi yang sama, satu arah untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” bebernya.

Baca Juga :  Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Kendari Bagi Takjil hingga Sembako ke Masyarakat

Dalam kunjungan ini, Wali Kota Kendari juga mengundang dan menghadirkan langsung salah satu arsitek lokal Sultra yang akan merancang pembangunan rumah sakit, untuk mewujudkan rumah sakit tipe B pendidikan.

“Jadi kita harus siapkan Alkes yang memadai, sehingga tidak perlu ada lagi masyarakat Kota Kendari yang dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. InsyaAllah kita akan direncanakan pembangunan rumah sakit kita ini yang akan diarsiteki oleh arsitek lokal kita di Sultra,” ungkap Wali Kota Kendari dalam rapat bersama manejemen RSUD Kota Kendari, dalam kunjungannya itu.

Arsitek yang mendesain bangunan RSUD Kota Kendari, Alim Bahri, saat mempersentasekan rencana bertahap pembangunan RSUD akan dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang. Dimulai dari bagian depan, sehingga bangunan rumah sakit nampak megah dan dilengkapi dengan berbagai ruangan penunjang.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Tunaikan Zakatnya Lebih Awal, Ajak Masyarakat Secepatnya Berzakat

“Mendesain rumah sakit itu, tidak sama dengan mendesain bangunan biasa karena dia punya keterkaitan antar ruang satu dengan ruang yang lain, bangunan yang terintegrasi dan pelaksanaan bertahap,” ungkapnya.

Menurut dia, pengembangan rumah sakit harus mengikuti 21 standar peraturan Menteri Kesehatan yang harus jadi pedoman, mulai dari tata ruang hingga detail teknis bangunan.

“Standarisasi itu penting untuk pembangunan rumah sakit karena nanti erat kaitannya dengan akreditasi, pengusulan anggaran, BPJS Kesehatan dan terbaru penerapan KRIS mengacu pada aturan tersebut,” pungkasnya.

 

 

Laporan/Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!