Muna Raya

Rumah BUMN PLN Muna Melatih Pelaku UMKM Pembukuan Berbisnis

100
×

Rumah BUMN PLN Muna Melatih Pelaku UMKM Pembukuan Berbisnis

Sebarkan artikel ini
Suasana pelatihan pembukuan bisnis oleh Rumah BUMN PLN Muna. Foto: LM Nur Alim/KR

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan pencatatan pembukuan sederhana bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya, Senin (26 Februari 2024).

Pelatihan ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha binaan Rumah BUMN PLN Muna penuh antusias dan hikmad.

Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Sitti Muzdalifah, mengatakan, pelatihan ini sangat penting bagi pelaku UMKM untuk mengetahui pembukuan dalam menjalankan usaha dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis.

ini tampilan gambar iklan:

“Melalui pembukuan, pemilik UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan bisnisnya secara berkala, termasuk keuntungan dan kerugian,” ucapnya.

Tak tanggung-tanggung demi sukses dan tercapainya tujuan pelatihan ini untuk menciptakan pelaku UMKM yang mandiri dan berkembang, Rumah BUMN PLN Muna menghadirkan langsung narasumber yang berkompeten di bidang ini, yaitu Sub Koordinator Pengendalian dan Distribusi Ekonomi Sekretariat Kabupaten Muna, Zulfakar, SE.

Dia menyampaikan dalam pelatihan ini, akan melakukan elaborasi mengenai pembukuan dan pengalaman yang dialami pelaku usaha dalam berpraktek di dunia usaha.

“Pembukuan sederhana adalah sistem pencatatan keuangan yang dilakukan dengan cara ringkas, praktis dan tidak rumit. Itu merupakan fungsi dasar dari akuntansi yaitu proses pencatatan keuangan yang berkaitan dengan maju atau mundurnya dunia usaha,” kata Zulfakar.

Dia menuturkan, masalah pelaku usaha dalam melakukan pembukuan biasanya masih mencampur adukkan antara modal usaha dan uang pribadi, merasa proses pembukuan itu rumit, kurang paham seluk beluk pencatatan keuangan, pemilik usaha tidak punya waktu untuk melakukan pembukuan, serta belum memahami arti penting pembukuan.

Baca Juga :  Semarak Bulan Ramadan, BPN Muna Bagikan Lima Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

“Manfaat pembukuan bagi usaha dapat memisahkan milik pribadi dan uang bisnis, mengetahui arus keluar masuk kas dan modal, mengetahui utang piutang, pajak dan pengeluaran rutin lainnya,” cetusnya.

Dia berharap, semoga pelaku usaha bisa berkembang dan maju, terutama yang sudah mengikuti pelatihan Pembukuan bisnis ini.

Untuk diketahui, Data Dinas Koperasi dan UMKM Muna tahun 2022 usaha Mikro tercatat sebanyak 15.084 dan usaha kecil sebanyak 2.092 serta usaha menengah sebanyak 109.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!