KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya, Jumat (4 Agustus 2023).
Rumah BUMN PLN Muna bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Muna dalam melakukan pelatihan sekaligus nantinya pelaku usaha akan mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna, H. Kammarudin, mengatakan bahwa kegiatan kemitraan pelatihan dan daftar sertifikasi halal oleh pelaku UMKM ini, sejalan dengan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama RI.
“Program ini sesuai aturan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, dimana setiap pelaku usaha harus memiliki sertifikasi halal,” ucap Kammarudin saat memberikan sambutan di acara pelatihan di kantor Rumah BUMN PLN Muna, Jumat (4/8/2023)
Dirinya menyampaikan bahwa setelah mengisi formulir dan mendaftar, nanti akan dimasukan dalam aplikasi SIHALAL sebagai pelaku usaha yang terdaftar memiliki sertifikasi halal.
“Pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) membuat pernyataan halal dan mengisi formulir, sementara pihak kementerian agama Kabupaten Muna mendampingi sampai ke komite fatwa untuk mengeluarkan sertifikasi halal,” ungkapnya.
“Bagi yang sudah memasukkan formulir yang sesuai pendaftaran, sertifikat halalnya akan keluar sekitar 14 hari,” tambahnya.
Pada kesempatan ini koordinator Rumah BUMN PLN Muna Sitti Muzdalifah dan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna, H. Kammarudin juga menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait sertifikat halal buat UMKM binaan Rumah BUMN PLN Muna.
Sitti Muzdalifah menyatakan, nantinya pelaku usaha tidak ragu lagi untuk memasarkan prodaknya, sebab sudah memiliki sertifikasi halal.
“Bila sudah keluar sertifikasi halalnya, hasil produk yang akan dipasarkan, sudah sesuai dengan aturan yang diatur pemerintah,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil merupakan program pertama kali di Sultra, yang diadakan oleh Rumah BUMN PLN Muna bersama Kementerian Agama Kabupaten Muna terhadap pelaku usaha binaan.
Kepala Desa Lanobake, Agustan Kaeda, mengaku sangat berterima kasih atas kegiatan yang difasilitasi Rumah BUMN PLN Muna bersama Kementerian Agama Kabupaten Muna mengadakan pelatihan dan sertifikasi halal gratis bagi prodak pelaku usaha kecil.
“Sangat membatu pelaku usaha kecil. Saat ini ada sebanyak 21 pelaku usaha yang didaftarkan mendapat NIB dan akan mendaftar sertifikasi halal dalam kegiatan ini,” ungkapnya.
Ia berharap, warganya sebagai pelaku usaha kecil bisa segera mendapat sertifikat prodak halal sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.*
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin