Kolom Metro

Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik dan Segel Lapak UMKM Sekitar Tugu MTQ

29
×

Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik dan Segel Lapak UMKM Sekitar Tugu MTQ

Sebarkan artikel ini
Pemutusan aliran listrik di kawasan Tugu Eks MTQ. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menindak lanjuti surat pemberitahuan kedua penataan kawasan pedistrian dan ruang publik sekitar Tugu Religi Eks MTQ Kendari kepada para pemilik kios, pemerintah Kota Kendari melakukan pemutusan aliran listrik dan penyegelan kios-kios yang digunakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sepanjang area Eks-MTQ, Senin (6/5/2024).

Penyegelan dan pemutusan arus listrik ini melibatkan PLN bersama puluhan personel Satpol PP Kota Kendari dan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta TNI dan Polri.

Amatan awak media, proses penyegelan dan pemutusan aliran listrik lapak UMKM atau pedangang kaki lima di area Eks- MTQ berjalan lancar tanpa ada perlawar atau penghalangan dari pemilik lapak.

Ketua Satgas Penataan Kawasan sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan pemutusan aliran listrik dan penyegelan kios-kios ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut surat pemberitahuan kedua pemerintah kota dari upaya pengembalian fungsi ruang publik di sekitar kawasan Tugu Eks MTQ Kendari.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Sultra Terpilih

“Pemerintah kota sudah memberikan surat teguran pertama dan kedua, jadi hari ini merupakan peringkat ketiga yaitu pemutusan aliran listrik dan penyegelan, setelah ini satu minggu ke depan akan dilanjutkan dengan penertiban atau pembongkaran,” ungkapnya.

Amir Hasan bilang, dengan adanya penyegelan dan pemutusan aliran listrik ini diharapkan tidak ada lagi aktivitas jual beli di lapak-lapak yang ada di sekitar Tugu MTQ ini.

“Ini bukan penggusuran tapi pergeseran fungsi kawasan atau penertiban,” katanya.

Olehnya itu, ia berharap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perda, kepada seluruh masyarakat atau pelaku usaha yang ada di sekitar MTQ bisa pro-aktif sendiri membongkar lapaknya masing-masing, sehingga tidak ada kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, Kepala KSOP Kendari Tinjau Fasilitas Pelabuhan

“Kami meminta kepada teman-teman, masyarakat yang betul-betul mencintai Kota Kendari marilah kita sadar bahwa ini adalah kesalahan atau kekeliruan. Oleh karena itu kami berharap mereka untuk membongkar secara mandiri,” harapnya.

Dia menegaskan, penertiban lapak PKL ini juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Sultra, khususnya Pj Gubenur Sulawesi Tenggara.

Mantan Kasatpol PP Kota Kendari itu menyampaikan, Pemerintah Kota Kendari menunjuk dan meminta para pelaku usaha agar menempati pasar-pasar yang ada di Kendari, salah satunya Pasar Pedismarket sebagai tempat berusaha.

Baca Juga :  Warga Kesulitan Buang Sampah, Pj Wali Kota Kendari Berharap Warga Mandiri Kelola Sampah

“Ada beberapa alternatif yang bisa mereka tempati, banyak lokasi pasar yang masih kosong. Atau bisa mereka membangun kembali ditempat yang tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ke depan rencana pemerintah kota kawasan MTQ khususnya dibagi pedistrian akan ditata sesuai peruntukannya sebagai kawasan ruang terbuka hijau. Penataan itu juga akan menjadikan kawasan MTQ sebagai pusat Kota Kendari.

“Jadi di sini nanti akan menjadi pusat kota, karena sering ada tamu dari luar ketika bertanya di mana pusat Kota Kendari itu tidak ada, karena mulai dari Ranomeeto, Baruga sampai Kota Lama, semua yang ada adalah ruko, sehingga ini akan kita tata,” terangnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!