Nasional

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

75
×

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan dari organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Foto : Dok Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

KOLOMRAKYAT.COM: Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para tokoh agama guna mempercepat sertipikasi aset rumah ibadah.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan dari organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026), sesuai dengan press release Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau

Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat, dengan capaian sertipikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang. Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, dengan 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat. Capaian sertipikasi di provinsi tersebut selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.

Baca Juga :  Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Indonesia.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengurus Pusat JMSI Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Dewan Pers

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri oleh lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!