KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 315+600 A, melibatkan sebuah mobil milik salah satu stasiun televisi nasional dan sebuah truk ekspedisi pada Kamis, 31 Oktober 2024. Jasa Raharja, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, menjamin seluruh korban dalam kejadian ini.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat mereka dirawat.
Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat, sebagai wujud kehadiran negara dalam situasi darurat seperti kecelakaan.
“Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi, dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jumat (1/11/2024).
Dewi bilang, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Perusahaan menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas musibah ini, serta berharap keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan para korban luka-luka segera pulih.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.32 WIB, melibatkan sebuah mobil yang melaju dari arah barat ke timur. Mobil tersebut berhenti di bahu kiri jalan karena alasan tertentu. Tidak lama kemudian, sebuah truk yang melaju searah di belakangnya pada lajur kiri menabrak mobil yang sedang berhenti tersebut. Diduga, pengemudi truk mengalami kondisi tidak fokus dan tidak konsentrasi (micro sleep) sehingga truk oleng ke kiri dan menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu kiri jalan.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka.
Jasa Raharja dengan sigap memberikan jaminan santunan kepada seluruh korban kecelakaan di Tol Pemalang-Batang. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam berkendara.**
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: