Lalu Lintas

Driver Online di Kendari Kembali ke Jalur Konvensional Akibat Tarif Tak Manusiawi, Minta Pemerintah Evaluasi

80
×

Driver Online di Kendari Kembali ke Jalur Konvensional Akibat Tarif Tak Manusiawi, Minta Pemerintah Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Desain: AI)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dunia transportasi daring (online) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sempat menjanjikan kesejahteraan bagi para mitranya kini tengah diguncang kegelisahan. Sejumlah driver online, salah satunya Lukmanul Hakim, mulai menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap skema tarif dan minimnya tanggung jawab perusahaan aplikasi yang dianggap kian mencekik para pengemudi.

Kepada awak media di Kendari, Lukman mengungkapkan bahwa dirinya telah terjun menjadi driver online sejak tahun 2018. Namun, seiring berjalannya waktu, ia justru merasakan kemunduran drastis dalam hal pendapatan. Hal ini memicu gelombang keresahan yang membuat dirinya dan rekan sejawat mempertimbangkan untuk kembali ke sistem ojek pangkalan atau konvensional.

Salah satu poin krusial yang dikeluhkan adalah penetapan tarif yang dianggap sangat tidak layak dari kata kesejahteraan untuk driver.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024

“Sebenarnya saya jadi sopir driver online itu sejak tahun 2018, seiring berjalannya waktu menjalani pekerjaan ada beberapa hal yang menurut kami sangat merugikan dari perusahaan sebagai mitra driver, terutama dari segi tarif dan beberapa aturan seperti penggunaan stiker di mobil driver, sementara mobil itu merupakan milik pribadi bukan milik perusahaan,” kesalnya kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Lukman merincikan kondisi di lapangan untuk kategori kendaraan roda empat misalnya,
pendapatan bersih untuk jarak dekat, driver hanya menerima bersih sekitar Rp8.000 sekali pengantran. Angka ini pun masih harus dipotong lagi sebesar 20% oleh pihak perusahaan aplikasi.

“Tarif ojek online ini makin tahun bukan makin naik, tapi makin turun. Ini yang menjadi kegelisahan teman-teman driver online, sehingga kami berpikir untuk kembali offline saja,” ujarnya, dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Subsatgas Banops Biddokkes Polda Sultra Gelar Patroli Kesehatan di Pos PAM Pasar Baru

Lukman bilang, bukan hanya dirinya seorang yang mengalami hal ini sebagai driver online dan beralih kembali ke ojek konvensional akibat kebijak tarif itu. Ada beberapa driver juga mengeluhkan kasus yang sama.

Selain masalah tarif yang didapat driver, keamanan dan perlindungan aset pribadi driver juga menjadi sorotan tajam. Para driver merasa dibiarkan berjuang sendirian ketika terjadi musibah di jalan raya saat pengantaran ataupun penjemputan penumpang. Meski berstatus sebagai mitra, perusahaan aplikasi dinilai lepas tangan terkait kerusakan kendaraan maupun biaya pemulihan pasca-kecelakaan.

“Ketika ada masalah, seperti kecelakaan di jalan saat pengantaran atau penjemputan itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab driver sendiri, perusahaan penyedia aplikasi tidak ada respon atau tanggungjawab, meskipun itu ada stiker pada kendaraan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Seluruh kerusakan kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi driver, meski mereka sedang menjalankan tugas dari aplikasi.

Untuk itu, dia berharap agar kondisi ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah segera turun tangan untuk mengatur skema tarif yang lebih adil. Hingga saat ini, pihak aplikasi dianggap masih memiliki keleluasaan penuh untuk mengubah tarif secara sepihak tanpa mempertimbangkan kesejahteraan para mitranya.

“Kami harapkan pemerintah bisa mengevaluasi kembali soal ketetapan tarif ojek online ini, supaya bisa juga menjadi kata sejahtera bagi para driver,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!